Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menuai kecaman luas dari publik lantaran terlibat dugaan kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur serta aksi pornografi.
AKBP Fajar masih diperiksa oleh Propam Polri setelah ditangkap terkait kasus narkoba, asusila hingga pornografi pada Kamis (20/3/2025) lalu.
Tak kalah mengejutkan, aksi bejat sang Kapolres diabadikan dan diunggah ke situs dewasa di Australia. Hingga kini pelaku ditahan di Propam Mabes Polri.
Seorang Kapolres nonaktif di Ngada, Nusa Tenggara Timur yakni AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kejadian pelecehan terjadi pada Juni 2024 silam di salah satu hotel di Kota Kupang.
AKBP Fajar disebut memesan anak berusia 6 tahun melalui seorang wanita berinisial F dengan imbalan Rp3 juta.
Terbongkarnya aksi bejat AKBP Fajar setelah video asusila tersebar di situs porno Australia.
Pihak otoritas Australia yang melacak video tersebut dan menemukan lokasi pembuatan.
Pihak otoritas Australia lalu berkoordinasi dengan divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Kementerian PPA 20 Februari lalu.
AKBP Fajar langsung diamankan Propam Mabes Polri dan dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa.
Kini KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Dinas PPPA NTT dan Kota Kupang guna memastikan pendampingan bagi korban. (awy)