Aceh, tvOnenews.com - Sebanyak 33 dari 52 warga binaan yang sempat kabur dari Lapas kelas 2B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara telah menyerahkan diri.
Ke-33 warga binaan ini ada yang berhasil ditangkap sesaat setelah kabur, ada pula yang menyerahkan diri secara sukarela dan diinisiasi keluarga.
Para warga binaan yang kembali menyerahkan diri ini kemudian dititipkan di tahanan Polres Aceh Tenggara dan sebagian langsung ditahan kembali di Lapas kelas 2B Kutacane.
Penyerahan diri warga binaan ini dilatarbelakangi sejumlah alasan. Sebagian warga binaan kebingungan usai kabur harus melakukan apa.
Selain itu pertimbangan dicap buronan menjadi kekhawatiran tersendiri bagi warga binaan yang masih kabur.
Hingga hari ketiga ini pihak Lapas mengimbau untuk segera menyerahkan diri baik ke Polsek dan Polres terdekat maupun langsung menyerahkan diri ke lapas Kutacane.
Pihak lapas pun memastikan bagi warga binaan yang segera menyerahkan tidak akan ada hukuman tambahan apapun. (awy)