Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya Heru Hanindyo atas vonis bebas Ronald tanur.
Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya Heru Hanindyo mengajukan 5 orang saksi yang meringankan, mulai dari pengacara hingga kerabat.
Salah satu saksi yang meringankan adalah Arif Budi yaitu kakak kandung dari terdakwa.
Saat diperiksa, kakak kandung Heru tidak disumpah oleh Majelis Hakim.
Sebelumnya, 3 hakim PN Surabaya telah didakwa menerima suap sebesar 1 miliar rupiah dan 308.000 dolar Singapura. (ayu)