GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kerumunan Massa HRS | Catatan Sepekan tvOne

Senin, 23 November 2020 - 19:25 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Massa Habib Rizieq shihab (HRS) berkerumun di sejumlah lokasi, semenjak dia kembali ke tanah air pada Selasa, 10 November lalu. Sepulangnya, Rizieq hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 13 November 2020. Kemudian dia lanjut ke Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk kegiatan peletakan batu pertama sebuah pondok pesantren, yang juga dihadiri ribuan orang. HRS juga menggelar akad nikah putrinya keesokan harinya (14/11) di Petamburan, Jakarta Pusat. Tujuh ribu orang diperkirakan datang dalam acara itu. Buntut dari Kerumunan massa HRS ini menyeret sejumlah kepala daerah.

Anies baswedan yang pertama dalam daftar yang dimintai klarifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) untuk mengklarifikasi perihal kerumunan yang terjadi di wilayahnya di masa pandemi Covid-19.

Anies dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11) lalu.

“Saya menerima surat undangan klarifikasi bertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November. Sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi tanggal 17 jam 10 pagi, jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” kata Anies singkat sebelum masuk ke dalam Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya Anies telah membenarkan terjadinya pelanggaran prokes dalam resepsi yang diselenggarakan keluarga HRS. Anies menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat peringatan sebelum acara dilangsungkan. Pihaknya juga telah menindak tegas HRS yakni memberi sanksi denda dengan jumlah tertinggi sebesar Rp50 juta.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik bakal mengklarifikasi Anies terkait ada tidaknya dugaan pidana Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Pasalnya, pernikahan tersebut dihadiri ribuan orang sehingga melanggar protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19. Hajatan tersebut pun menuai pro dan kontra masyarakat.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil meminta maaf atas adanya kerumunan massa pada acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang digelar di tengah situasi pandemi COVID-19. Namun dia menegaskan bahwa tak semua urusan yang terjadi di Jawa Barat secara teknis menjadi tanggung jawab gubernur. Hal ini ia sampaikan usai memberikan klarifikasi kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 20 November 2020.

"Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," kata Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini dimintai keterangan oleh penyidik selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terhadap terjadinya kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.

Emil menjelaskan kronologi acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang berujung pada kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Menurut Gubernur, awalnya kegiatan tersebut hanya kegiatan sholat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung. Kegiatan itu telah dilaporkan ke camat setempat dan Satgas Kabupaten.

"Hanya itu (sholat Jumat dan peletakan batu pertama) yang dilaporkan, hanya acara rutin. Jadi bukan acara besar yang mengundang (banyak orang)," kata Emil.

Kodim setempat juga telah mengingatkan akan potensi kerumunan massa kepada panitia acara.

"Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan. Kemudian di hari H, ternyata ada euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti (peserta acara) tapi hanya ingin melihat. Itu kira-kira yang membuat situasi jadi sangat masif," tutur Emil.

Dalam kerumunan massa jumlah besar itu, Kapolda Jabar saat itu memutuskan untuk melakukan pendekatan humanis nonrepresif mengingat massa yang besar berpotensi terjadinya 'gesekan'.

"Pelaksana di lapangan punya dua pilihan, persuasif humanis atau represif. Tapi karena massa kalau jumlahnya besar ada potensi gesekan, maka pilihan Pak Kapolda Jabar saat itu yakni pendekatan humanis nonrepresif," kata Emil.

Di Bandung, Jumat, petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memanggil sejumlah orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan kegiatan HRS di Megamendung. Mereka adalah Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Agus, Ketua RT 1 Marno, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Camat Megamendung Endi Rismawan, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, Bupati Bogor Ade Yasin, Kasatpol PP Pemda Bogor Agus Ridallah, Bhabinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana, Panitia Habib Muchsin Alatas.

“Ini ada pemanggilan ya dari sepuluh orang yang kemarin diminta klarifikasi. Yang sudah terkonfirmasi ada tujuh orang. Tiga orang belum ada konfirmasi namun ada penyampaian tiga orang tersebut tidak bisa hadir, itu adalah Bupati, Ketua RW setempat, kemudian satu lagi adalah dari pihak penyelenggara FPI. Dan Ibu Bupati memang sudah ada penyampaian bahwa yang bersangkutan sakit kena Covid. Ada juga surat sakit juga yang ditujukan kepada kita dari ketua RW setempat. Itu mereka keduanya tak bisa hadir karena sakit. Dari pihak penyelenggara FPI sampai sekarang belum ada kabarnya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin selama 10 jam oleh terkait kerumunan itu.

Burhanudin menghadiri undangan pemeriksaan untuk klarifikasi itu pada pukul 10.00 WIB dan baru usai pada pukul 20.10 WIB.

"Kami sudah sampaikan beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta sebagai Gugus Tugas Kabupaten Bogor, saya ditanya 50 pertanyaan dari identitas sampai penutup, kalau pak Agus Ridho (Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor) 34 pertanyaan," kata Burhanuddin.

Setelah peristiwa kerumunan massa HRS, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (prokes) untuk Pengendalian COVID-19. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya pelanggaran prokes di  Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala daerah yang melanggar instruksi ini dapat dikenakan sanksi, salah satunya berupa pencopotan dari jabatan.

"Maka dalam rangka meningkatkan pengendalian penyebaran COVID-19 dan dalam rangka tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Mendagri merasa perlu mengeluarkan instruksi untuk para kepala daerah," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal di Jakarta Kamis (19/11).

Untuk itu, Mendagri mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020. Beberapa poin yang diinstruksikan Mendagri kepada seluruh kepala daerah dalam surat Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 ini.

"Kesatu, menegakkan secara konsisten protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah penyebaran di daerah masing-masing berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol tersebut," paparnya.

Kedua, lanjut Safriza, kepala daerah diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan COVID-19 dan tidak hanya bertindak responsif atau reaktif. Mencegah lebih baik daripada menindak.

Pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis dan penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir.

Ketiga, kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing-masing harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan COVID- 19, termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

"Keempat, bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, diingatkan kepada kepala daerah tentang kewajiban dan sanksi bagi kepala daerah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan instruksi pada diktum keempat, kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan dapat dikenakan sanksi sampai dengan pemberhentian. (act)

(Lihat juga: MINTA KLARIFIKASI SOAL KASUS DI MEGAMENDUNG, POLDA JABAR PANGGIL HRS)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Suasana Salat Tarawih Perdana di New York
02:02

Suasana Salat Tarawih Perdana di New York

Umat muslim di berbagai belahan dunia mulai menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
Permukiman Warga di Aceh Tengah Kembali Terendam Banjir
02:29

Permukiman Warga di Aceh Tengah Kembali Terendam Banjir

Akibat hujan deras yang melanda. Sebanyak lima desa di Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah Aceh kembali terendam banjir.
Cara Unik dan Kreatif Warga Kulonprogo Sambut Ramadan
01:38

Cara Unik dan Kreatif Warga Kulonprogo Sambut Ramadan

Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, warga Gembongan Sukeno, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, menghadirkan dekorasi unik di sepanjang jalan menuju Masjid Al-Fatah. 
WN Malaysia di NTB Ditelantarkan Suami Hingga Merasakan Kemiskinan Ekstrem
08:11

WN Malaysia di NTB Ditelantarkan Suami Hingga Merasakan Kemiskinan Ekstrem

Kisah Norida Akmal Ayub, perempuan asal Malaysia yang viral disebut hidup miskin setelah ditelantarkan suaminya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu perhatian publik di dua negara.
Warga Tapateng Tinggalkan Kampung Usai Banjir Bandang
03:01

Warga Tapateng Tinggalkan Kampung Usai Banjir Bandang

Ratusan warga Desa Ampolu, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mengungsi ke tempat aman setelah wilayah mereka diterjang banjir bandang pada Senin (16/2/2026). 
Nestapa, Korban Longsor Bandung Barat Sambut Ramadan
01:30

Nestapa, Korban Longsor Bandung Barat Sambut Ramadan

Warga terdampak bencana longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menyambut Ramadan tahun ini dalam suasana duka dan keprihatinan. 
Ribuan Makam di TPU Semper Jakut Terendam Banjir
04:46

Ribuan Makam di TPU Semper Jakut Terendam Banjir

Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir menyebabkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budidarma Semper, Cilincing, Jakarta Utara, terendam banjir pada Rabu pagi. 
Selfie di Tepi Waduk, 3 Anak SD di Lamongan Terpeleset & Tenggelam
05:55

Selfie di Tepi Waduk, 3 Anak SD di Lamongan Terpeleset & Tenggelam

Kepanikan warga terjadi di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, setelah empat anak perempuan tenggelam di sebuah waduk pada Selasa pagi. 
Rakor Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra
06:16

Rakor Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra

Pemerintah memaparkan perkembangan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam rapat bersama DPR RI. 
Bikin Geram! ART di Bandung Terekam Pukul Balita hingga Hidung Berdarah
06:58

Bikin Geram! ART di Bandung Terekam Pukul Balita hingga Hidung Berdarah

Rekaman kamera pengawas mengungkap dugaan kekerasan terhadap seorang anak berusia 4 tahun di kawasan Sukagalih, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 16 Februari 2026.
Pakar Hukum Soroti Pertanggungjawaban ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton
12:53

Pakar Hukum Soroti Pertanggungjawaban ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton

Tanggung jawab hukum anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan narkotika skala besar menjadi sorotan setelah seorang ABK bernama Fandi dituntut hukuman mati. 
Keseruan Pawai Obor Tradisi Menyambut Ramadan
04:08

Keseruan Pawai Obor Tradisi Menyambut Ramadan

Tradisi pawai obor kembali digelar di berbagai daerah sebagai bentuk sukacita menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah
Razia Preman di Kawasan Tanah Abang
02:55

Razia Preman di Kawasan Tanah Abang

Kondisi kawasan Pasar Tanah Abang, khususnya Blok B, Jakarta Pusat, kini berangsur kondusif setelah aparat kepolisian melakukan razia terhadap juru parkir liar yang sebelumnya meresahkan pengunjung dan pedagang.
Kondisi Terkini Banjir Yang Melanda Grobogan Akibat Tanggul Jebol
04:33

Kondisi Terkini Banjir Yang Melanda Grobogan Akibat Tanggul Jebol

Tanggul Sungai Tuntang di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah jebol di dua titik sepanjang sekitar 20-30 meter akibat tingginya debit air.
Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Iran
01:12

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Iran

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap laboratorium klandestin pembuatan narkotika di sebuah apartemen kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pengendara Ojek Online di Deli Serdang Menjadi Korban Begal
01:20

Pengendara Ojek Online di Deli Serdang Menjadi Korban Begal

Driver ojek online di Deli Serdang dibegal oleh sekelompok pemuda setelah menggantarkan penumpang.
12 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Pegawai BUMN, Diiming-imingi Uang dan Kue
05:45

12 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Pegawai BUMN, Diiming-imingi Uang dan Kue

Seorang pria berinisial SS (54) ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 
Tiga Remaja Luka-Luka Akibat Ledakan Racikan Petasan di Grobogan
01:09

Tiga Remaja Luka-Luka Akibat Ledakan Racikan Petasan di Grobogan

Tiga remaja luka-luka akibat ledakan bahan racikan petasan di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
ABK Diduga Terlibat Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Pengacara: Dia Semacam Dijebak
07:45

ABK Diduga Terlibat Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Pengacara: Dia Semacam Dijebak

Tim kuasa hukum Fandi Ramadan, anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika di Batam, menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Jangan Lewatkan

7 Rekomendasi Tempat Bukber All You Can Eat di Jakarta dengan Harga Terjangkau

7 Rekomendasi Tempat Bukber All You Can Eat di Jakarta dengan Harga Terjangkau

Tak perlu khawatir kantong jebol, karena resto all you can eat eat berikut ini menawarkan harga terjangkau
Satpol PP Turunkan Lebih 1.900 Personel di Jakarta, Amankan Sahur on the Road dan Tawuran saat Bulan Ramadhan

Satpol PP Turunkan Lebih 1.900 Personel di Jakarta, Amankan Sahur on the Road dan Tawuran saat Bulan Ramadhan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya mengerahkan ribuan personel untuk penertiban sahur on the road, tawuran, hingga balapan liar selama bulan Ramadhan.
Liga Italia Terancam Tanpa Wakil di Liga Champions, Presiden Inter Milan: Sepak Bola Kita Sudah Menurun

Liga Italia Terancam Tanpa Wakil di Liga Champions, Presiden Inter Milan: Sepak Bola Kita Sudah Menurun

Presiden Inter Milan, Giuseppe Marotta, menyadari bahwa Liga Italia telah mengalami penurunan selama sedekade terakhir. Hal ini mengacu kepada raihan minor tim-tim Serie A di Liga Champions.
Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh? Bek Berdarah Maluku Cetak 3 Gol Beruntun di Eredivisie

Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh? Bek Berdarah Maluku Cetak 3 Gol Beruntun di Eredivisie

Di tengah persiapan pelatih John Herdman menjalani laga debutnya bersama Timnas Indonesia, satu nama pemain keturunan justru tampil panas di Eredivisie. Siapa?
Fakta-Fakta Ketua BEM UGM Jadi Sasaran Teror: Bermula dari Bersurat ke UNICEF, Dapat Pesan Misterius dari Nomor +44 hingga Istana Beri Tanggapan

Fakta-Fakta Ketua BEM UGM Jadi Sasaran Teror: Bermula dari Bersurat ke UNICEF, Dapat Pesan Misterius dari Nomor +44 hingga Istana Beri Tanggapan

Inilah fakta-fakta terkait Ketua BEM UGM yang menjadi sasaran teror. Teror ini diduga bermula dari Ketua BEM UGM yang bersurat ke UNICEF.
Mimpi Jumpa Cristiano Ronaldo Resmi Terkubur, Marc Klok Langsung Kirim Pesan Peringatan kepada Persija Jakarta

Mimpi Jumpa Cristiano Ronaldo Resmi Terkubur, Marc Klok Langsung Kirim Pesan Peringatan kepada Persija Jakarta

Marc Klok terpaksa harus mengubur mimpi berjumpa dengan Cristiano Ronaldo di AFC Champions League Two 2025-2026. Sebab, Persib Bandung sudah resmi tersingkir di babak 16 besar.
Menkeu Pastikan THR PNS, TNI dan Polri Cair 26 Februari, Pegawai Swasta Kapan?

Menkeu Pastikan THR PNS, TNI dan Polri Cair 26 Februari, Pegawai Swasta Kapan?

THR yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencakup sejumlah unsur penghasilan
Butuh Striker Muda yang Haus Gol? John Herdman Bisa Langsung Angkut Pemain Berdarah Ambon Ini ke Timnas Indonesia

Butuh Striker Muda yang Haus Gol? John Herdman Bisa Langsung Angkut Pemain Berdarah Ambon Ini ke Timnas Indonesia

John Herdman bisa langsung angkut striker muda haus gol berdarah ambon ini ke Timnas Indonesia. Dia punya ketajaman sebagai seorang striker di usia yang muda.
Bahlil Ungkap Ada 20 Ribu Sumur Menganggur, Tender 110 Blok Migas Segera Dibuka

Bahlil Ungkap Ada 20 Ribu Sumur Menganggur, Tender 110 Blok Migas Segera Dibuka

Ia menilai ketergantungan impor energi bukan sekadar persoalan pasar, melainkan tanda belum seriusnya upaya nasional membangun kemandirian
Pemain Persija Allano Lima Bikin Pengakuan Jujur usai Sering Dianggap Temperamental: Saya Sebenarnya Orang Tenang

Pemain Persija Allano Lima Bikin Pengakuan Jujur usai Sering Dianggap Temperamental: Saya Sebenarnya Orang Tenang

Penyerang Persija Jakarta, Allano Lima, memberikan pengakuannya setelah adanya anggapan bahwa dirinya temperamental dalam sebuah pertandingan.
ADVERTISEMENT