LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kerumunan Massa HRS | Catatan Sepekan tvOne

Senin, 23 November 2020

Jakarta – Massa Habib Rizieq shihab (HRS) berkerumun di sejumlah lokasi, semenjak dia kembali ke tanah air pada Selasa, 10 November lalu. Sepulangnya, Rizieq hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 13 November 2020. Kemudian dia lanjut ke Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk kegiatan peletakan batu pertama sebuah pondok pesantren, yang juga dihadiri ribuan orang. HRS juga menggelar akad nikah putrinya keesokan harinya (14/11) di Petamburan, Jakarta Pusat. Tujuh ribu orang diperkirakan datang dalam acara itu. Buntut dari Kerumunan massa HRS ini menyeret sejumlah kepala daerah.

Anies baswedan yang pertama dalam daftar yang dimintai klarifikasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) untuk mengklarifikasi perihal kerumunan yang terjadi di wilayahnya di masa pandemi Covid-19.

Anies dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11) lalu.

“Saya menerima surat undangan klarifikasi bertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November. Sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi tanggal 17 jam 10 pagi, jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” kata Anies singkat sebelum masuk ke dalam Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya Anies telah membenarkan terjadinya pelanggaran prokes dalam resepsi yang diselenggarakan keluarga HRS. Anies menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat peringatan sebelum acara dilangsungkan. Pihaknya juga telah menindak tegas HRS yakni memberi sanksi denda dengan jumlah tertinggi sebesar Rp50 juta.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik bakal mengklarifikasi Anies terkait ada tidaknya dugaan pidana Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Pasalnya, pernikahan tersebut dihadiri ribuan orang sehingga melanggar protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19. Hajatan tersebut pun menuai pro dan kontra masyarakat.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil meminta maaf atas adanya kerumunan massa pada acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang digelar di tengah situasi pandemi COVID-19. Namun dia menegaskan bahwa tak semua urusan yang terjadi di Jawa Barat secara teknis menjadi tanggung jawab gubernur. Hal ini ia sampaikan usai memberikan klarifikasi kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 20 November 2020.

"Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," kata Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini dimintai keterangan oleh penyidik selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terhadap terjadinya kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.

Emil menjelaskan kronologi acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang berujung pada kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Menurut Gubernur, awalnya kegiatan tersebut hanya kegiatan sholat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung. Kegiatan itu telah dilaporkan ke camat setempat dan Satgas Kabupaten.

"Hanya itu (sholat Jumat dan peletakan batu pertama) yang dilaporkan, hanya acara rutin. Jadi bukan acara besar yang mengundang (banyak orang)," kata Emil.

Kodim setempat juga telah mengingatkan akan potensi kerumunan massa kepada panitia acara.

"Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan. Kemudian di hari H, ternyata ada euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti (peserta acara) tapi hanya ingin melihat. Itu kira-kira yang membuat situasi jadi sangat masif," tutur Emil.

Dalam kerumunan massa jumlah besar itu, Kapolda Jabar saat itu memutuskan untuk melakukan pendekatan humanis nonrepresif mengingat massa yang besar berpotensi terjadinya 'gesekan'.

"Pelaksana di lapangan punya dua pilihan, persuasif humanis atau represif. Tapi karena massa kalau jumlahnya besar ada potensi gesekan, maka pilihan Pak Kapolda Jabar saat itu yakni pendekatan humanis nonrepresif," kata Emil.

Di Bandung, Jumat, petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memanggil sejumlah orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan kegiatan HRS di Megamendung. Mereka adalah Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Agus, Ketua RT 1 Marno, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Camat Megamendung Endi Rismawan, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, Bupati Bogor Ade Yasin, Kasatpol PP Pemda Bogor Agus Ridallah, Bhabinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana, Panitia Habib Muchsin Alatas.

“Ini ada pemanggilan ya dari sepuluh orang yang kemarin diminta klarifikasi. Yang sudah terkonfirmasi ada tujuh orang. Tiga orang belum ada konfirmasi namun ada penyampaian tiga orang tersebut tidak bisa hadir, itu adalah Bupati, Ketua RW setempat, kemudian satu lagi adalah dari pihak penyelenggara FPI. Dan Ibu Bupati memang sudah ada penyampaian bahwa yang bersangkutan sakit kena Covid. Ada juga surat sakit juga yang ditujukan kepada kita dari ketua RW setempat. Itu mereka keduanya tak bisa hadir karena sakit. Dari pihak penyelenggara FPI sampai sekarang belum ada kabarnya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin selama 10 jam oleh terkait kerumunan itu.

Burhanudin menghadiri undangan pemeriksaan untuk klarifikasi itu pada pukul 10.00 WIB dan baru usai pada pukul 20.10 WIB.

"Kami sudah sampaikan beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta sebagai Gugus Tugas Kabupaten Bogor, saya ditanya 50 pertanyaan dari identitas sampai penutup, kalau pak Agus Ridho (Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor) 34 pertanyaan," kata Burhanuddin.

Setelah peristiwa kerumunan massa HRS, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (prokes) untuk Pengendalian COVID-19. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya pelanggaran prokes di  Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala daerah yang melanggar instruksi ini dapat dikenakan sanksi, salah satunya berupa pencopotan dari jabatan.

"Maka dalam rangka meningkatkan pengendalian penyebaran COVID-19 dan dalam rangka tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Mendagri merasa perlu mengeluarkan instruksi untuk para kepala daerah," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal di Jakarta Kamis (19/11).

Untuk itu, Mendagri mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020. Beberapa poin yang diinstruksikan Mendagri kepada seluruh kepala daerah dalam surat Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 ini.

"Kesatu, menegakkan secara konsisten protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah penyebaran di daerah masing-masing berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol tersebut," paparnya.

Kedua, lanjut Safriza, kepala daerah diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan COVID-19 dan tidak hanya bertindak responsif atau reaktif. Mencegah lebih baik daripada menindak.

Pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis dan penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir.

Ketiga, kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing-masing harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan COVID- 19, termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

"Keempat, bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, diingatkan kepada kepala daerah tentang kewajiban dan sanksi bagi kepala daerah," ujarnya.

Berdasarkan instruksi pada diktum keempat, kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan dapat dikenakan sanksi sampai dengan pemberhentian. (act)

(Lihat juga: MINTA KLARIFIKASI SOAL KASUS DI MEGAMENDUNG, POLDA JABAR PANGGIL HRS)

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
06:34

Nobar Pertandingan Garuda Muda vs Guinea, Gelora Bung Karno Sediakan 6 Layar Lebar

Menjelang pertandingan Garuda Muda berlaga melawan Guinea U-23 hari ini dalam memperebutkan tiket terakhir sepak bola Olimpiade Paris, kegiatan nonton bareng (nobar) pun diselenggarakan. 
img_title
05:09

Harapan & Doa ibunda Pratama Arhan Jelang Laga Garuda Muda vs Guinea

Doa dan dukungan terus mengalir kepada para pemain Timnas Indonesia U-23 jelang laga penentuan melawan Guinea malam ini, Kamis (9/5/2024). Salah satunya dari orang tua Pratama Arhan. 
img_title
02:08

3 Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga lagi siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap juniornya berinisial P (19). 
img_title
01:24

Golkar Usung Aras Tammauni di Pilgub Sulawesi Barat

Dewan pengurus pusat Partai Golkar resmi mengusung Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni untuk bertarung dalam Pilkada Provinsi Sulawesi Barat 2024. 
img_title
01:33

Komeng Menjawab soal Isu Maju di Pilkada Kota Depok

Terdapat nama lain yang beredar yang diisukan akan maju dalam Pilkada Depok, salah satunya yaitu komedian Komeng atau Alfiansyah Bustamin. 
img_title
03:57

Kaesang Masuk Bursa Bacalon Wali Kota Bekasi, Timbul Pro Kontra di Tengah Warga

Setelah diisukan akan maju dalam Pilkada Kota Depok tahun ini, putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep kini digadang-gadang akan maju dalam Pilkada Kota Bekasi. 
img_title
10:12

Kritik Biaya Kuliah yang Mahal, Mahasiswa UNRI Dipolisikan Rektor

Seorang mahasiswa Universitas Riau (Unri) bernama Khariq Anhar dilaporkan Rektor Sri Indarti lantaran bikin konten mengkritik biaya kuliah mahal di media sosial. 
img_title
09:50

Apakah Dokumen Perceraian Terbuka untuk Publik? Ini Penjelasan Komisi Informasi Pusat RI

Meski identitas keduanya telah disamarkan tetapi kronologi permasalahan rumah tangga hingga cekcok keduanya terkuak keluar dan menjadi sorotan publik. 
img_title
01:53

Penemuan Kerangka Manusia dengan Tengkorak Terpisah Gegerkan Warga Sumsel

Warga di Kecamatan Keluang Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia dengan tengkorak kepala terlepas di kawasan perkebunan kelapa sawit.
img_title
01:33

Menhub Sampaikan Permohonan Maaf dan Temui Keluarga Almarhum Putu Satria

Menhub Budi Karya Sumadi menemui keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika (19) yang merupakan korban kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. 
img_title
02:07

PPIH Tiba di Tanah Suci dan Langsung Melaksanakan Umrah Wajib

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2024 (PPIH) yang berangkat dari Tanah Air telah tiba di Arab Saudi pada Rabu (8/5/2024) waktu setempat.  
img_title
03:27

Mengenal Mbah Harjo Mislan, Jemaah Haji Tertua se-Indonesia

Seorang kakek berusia 109 tahun asal Ponorogo Jawa Timur menjadi calon jemaah haji tertua se-Indonesia.
img_title
01:09

Akan Disambut Cuaca Panas Ekstrem, Menag Ingatkan Kesehatan Jemaah

Jelang keberangkatan perdana jemaah haji Indonesia akhir pekan ini, cuaca panas di Arab Saudi menjadi perhatian serius.
img_title
02:00

Mungkinkah Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI?

Bursa Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024 mulai digadang-gadang. Di antara banyak nama yang muncul usulan memasangkan Anies Baswedan dan Ahok mengemuka.
img_title
01:14

Tercatat Ribuan Wisatawan Tiba di Bali untuk Isi Libur Panjang

Memasuki libur panjang, ribuan wisatawan mulai berdatangan ke Bali untuk memanfaatkan libur panjang peringatan kenaikan Isa Almasih.
img_title
01:10

Pergerakan Penumpang Bandara Soetta Meningkat 13,5 Persen

Pada libur hari besar kenaikan Yesus Kristus ini, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dipadati oleh ribuan penumpang. 
img_title
02:34

Gegara Suami Menolak Mudik, Seorang Ibu Tiri Racuni Anak!

Sungguh tega ibu tiri di Rokan Hilir, Riau pada anak sambungnya. Gara-gara suaminya tidak mau diajak mudik, pelaku malah mencampur kopi susu untuk anak tirinya dengan racun tikus. 
img_title
06:16

Cuaca di Luwu jadi Kendala Tim Gabungan untuk Mengevakuasi dan Mendistribusikan Bantuan

Hari keempat pencarian warga yang terdampak pasca-bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 
img_title
02:18

Sidang SYL, Saksi Ungkap Adanya Permintaan Sumbangan Dana di Luar Anggaran

Dalam sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan juga pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), 4 saksi dihadirkan. 
Jangan Lewatkan
Bukan Pemain Red Sparks Saja yang Senang Megawati Hangestri Kembali ke Korea, Sosok ini Juga Bahagia Bukan Main

Bukan Pemain Red Sparks Saja yang Senang Megawati Hangestri Kembali ke Korea, Sosok ini Juga Bahagia Bukan Main

Tim voli Korea Selatan, Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks akhirnya resmi memperpanjang kontrak dari Megawati Hangestri untuk mengarungi V league musim depan.
NCT Mampir Lagi, Doyoung Gelar Konser Solo di Jakarta

NCT Mampir Lagi, Doyoung Gelar Konser Solo di Jakarta

Doyoung akan menggelar konser bertajuk "2024 Doyoung Concert Dear Youth," pada 21 September 2024 mendatang.
Jelang Puncak Musim Kemarau Legislatif Minta Pemprov Jakarta Waspada Polusi Udara

Jelang Puncak Musim Kemarau Legislatif Minta Pemprov Jakarta Waspada Polusi Udara

Kalangan politisi di Parlemen Kebon Sirih meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyiapkan upaya mengantisipasi polusi udara puncak musim kemarau pada Juni 2024.
Heboh Video Ria Ricis Usir Ayah Teuku Ryan Saat Makan, Netizen Geram: Keterlaluan, Adab Mana Adab

Heboh Video Ria Ricis Usir Ayah Teuku Ryan Saat Makan, Netizen Geram: Keterlaluan, Adab Mana Adab

Kasus rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan belakangan masih menjadi sorotan publik setelah surat gugatan beredar luas di media sosial.
Lupakan Olimpiade Paris 2024, Ini 3 Tugas Berat Shin Tae-yong Selanjutnya Bersama Timnas Indonesia

Lupakan Olimpiade Paris 2024, Ini 3 Tugas Berat Shin Tae-yong Selanjutnya Bersama Timnas Indonesia

Setelah gagal membawa Timnas Indonesia lolos ke Olimpiade Paris 2024, pelatih Shin Tae-yong punya sederet tugas lain yang harus dikerjakan bersama skuad Garuda.
Dikabarkan Mamanya dan Pelaku Berhubungan Badan, Anak Korban Pembunuhan dalam Koper Bantah Habis-Habisan: Surat Cerai Saja Belum Turun

Dikabarkan Mamanya dan Pelaku Berhubungan Badan, Anak Korban Pembunuhan dalam Koper Bantah Habis-Habisan: Surat Cerai Saja Belum Turun

Anak korban pembunuhan dalam koper akhirnya buka suara dan menceritakan kisah pilunya. Anak pertama korban pembunuhan dalam koper itu bernama Allya Dian Permata.
Viral Om-om Botak Ajak YouTuber Cantik Korea Mampir ke Hotel, Ternyata Salah Satu Pegawai Kemenhub

Viral Om-om Botak Ajak YouTuber Cantik Korea Mampir ke Hotel, Ternyata Salah Satu Pegawai Kemenhub

Viral di media sosial seorang om-om botak tak sengaja bertemu dengan YouTuber Korea Selatan Jiah di sebuah restoran, pria itu pun mengajak Jiah mampir ke hotel.
Menyedihkan, Detik-detik Putri Mayat Perempuan di dalam Koper Mengetahui Sang Ibu Jadi Korban Pembunuhan Sadis: Aku Langsung Histeris

Menyedihkan, Detik-detik Putri Mayat Perempuan di dalam Koper Mengetahui Sang Ibu Jadi Korban Pembunuhan Sadis: Aku Langsung Histeris

Putri korban pembunuhan mayat di dalam koper Cikarang, Allya menceritakan saat dirinya pertama kali mengetahui sang ibu harus meninggal dengan cara mengenaskan.
Pakar Hukum Sebut Praperadilan Panji Gumilang Prematur, Ini Alasannya

Pakar Hukum Sebut Praperadilan Panji Gumilang Prematur, Ini Alasannya

Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar ikut menanggapi permohonan praperadilan yang diajukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Anak Kiai Ponpes di Jember Sering Open BO Waria, Istri Sengaja Viralkan Rahasia Ini Karena Ingin Suaminya Dapat Sanksi Sosial

Anak Kiai Ponpes di Jember Sering Open BO Waria, Istri Sengaja Viralkan Rahasia Ini Karena Ingin Suaminya Dapat Sanksi Sosial

Anak kiai pondok pesantren (ponpes) di Jember ketahuan sering open BO waria. Hal ini diungkapkan In’am Nafila di podcast Denny Sumargo.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
Selengkapnya