Medan, tvOnenews.com - Polisi menangkap dua pelaku kakak beradik kasus kirim paket berisikan mayat bayi. Kedua pelaku adalah pasangan kakak beradik warga Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Terdapat sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan kedua pelaku check in di sebuah penginapan sambil menggendong bayi.
Kemudian di pagi harinya, kedua pelaku nampak meninggalkan penginapan dan menunggu ojek online di pinggir jalan.
Lewat aplikasi, mereka mengirimkan paket berisikan bayat bayi melalui ojek online.
Menurut kepolisian, kedua pelaku ini merupakan abang beradik yang memiliki hubungan asmara atau inses.
Dari keterangan ibu dari si bayi, ia melahirkan secara mandiri pada (3/5/2025).
Ia pun merawat bayinya sendiri di rumah. Lalu dalam prosesnya sang bayi sakit dan sempat diantar ke rumah sakit.
Akan tetapi, dibawa kembali ke rumah lantaran keterbatasan ekonomi. Kemudian sang bayi meninggal pada (7/5/2025).
Pihak kepolisian pun masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi dan DNA yang dimiliki korban.
Sebelumnya viral di media sosial, seorang ojek online yang kebingungan mencari alamat penerima paket tas yang dibawanya.
Namun dikarenakan nomor penerima tak bisa dihubungi, warga bersama Ojol membuka isi tas dan ditemukan sesosok bayi yang sudah tidak bernyawa. (ayu)