Dua Wanita Sekap Kakek Selama Satu Tahun, Pelaku Kuras Harta Korban
Surabaya, tvOnenews.com - Dua perempuan ditangkap polisi karena diduga menyekap seorang lansia berusia 80 tahun di sebuah apartemen di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Selain penyekapan, keduanya juga diduga menguras harta korban hingga menyebabkan kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.
Kedua tersangka masing-masing berinisial LA (31), warga Jakarta Utara, serta seorang asisten rumah tangga berinisial DW. Korban berinisial KCE diketahui merupakan warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Berdasarkan keterangan polisi, korban diduga disekap selama sekitar satu tahun di apartemen kawasan Edu City Surabaya dan dipisahkan dari keluarganya. Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang sejak Oktober 2025.
Polisi mengungkapkan LA diketahui merupakan kekasih anak korban. Modus yang digunakan yakni mengajak korban bertemu di suatu tempat sebelum akhirnya membawa dan menyekap korban di apartemen tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, kartu ATM dari berbagai bank, surat kuasa pencairan dana, serta rekaman CCTV apartemen. Penyidik menduga rekening korban terus dikuras selama korban berada dalam penyekapan.
Selain kerugian uang tunai sekitar Rp2 miliar, keluarga korban juga melaporkan hilangnya emas dan perhiasan milik korban yang diperkirakan mencapai sekitar satu kilogram emas.
Saat ini tersangka LA telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban telah dikembalikan kepada keluarga dan tengah menjalani perawatan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.