Jakarta, Klik Disini - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan bantuan subsidi kuota internet sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional. Di masa pandemi ini, kuota internet sudah jadi kebutuhan primer guna menunjang kegiatan belajar mengajar jarak jauh. Bantuan dengan anggaran senilai Rp5,5 triliun ini sudah dirasakan manfaatnya oleh 35,5 juta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.