News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Main! Pejabat Terjerat Lagi, Konferensi Pers KPK Terkait Korupsi Bansos Corona | tvOne

Minggu, 6 Desember 2020 - 18:09 WIB
  • Reporter :

Jakarta - Penangkapan Menteri Sosial, Juliari Batubara berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada hari Sabtu (5/12/2020). Saat itu, KPK juga menangkap beberapa tersangka lainnya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kurang dari 2 pekan, KPK telah menetapkan dua orang menteri menjadi tersangka kasus korupsi, lebih dulu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap kemudian disusul oleh Mensos, Juliari Batubara dengan kasus yang berbeda.

 

Ketua KPK, yaitu Firli Bahuri mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang yang diberikan oleh pihak swasta, yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan menteri sosial juliari batubara. Sedangkan khusus untuk Juliari Batubara, pemberian uang dilakukan melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kementerian Sosial.

 

Terkait dengan hal tersebut, pihak penyidik KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan terkait adanya perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait dengan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

 

Pihak KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan alat atau barang bukti, seperti surat, petunjuk maupun transaksi.

 

Lihat juga:Soal Korupsi Bansos, Kemensos Siap Buka-Bukaan Informasi

 

“Pihak KPK menyimpulkan bahwa saudara JPB (Juliari Peter Batubara) dan AW (Adi Wahyono) patut diduga telah melakukan suatu tindak pidana korupsi”, ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri.

 

Untuk kepentingan penyidikan, pihak KPK telah melakukan penahanan dua orang tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 6 Desember 2020 sampai tanggal 26 Desember 2020. 

 

“JPB (Juliari Peter Batubara) akan ditahan di Gedung KPK sedangkan AW (Adi Wahyono) akan ditahan di rumah tahanan negara Polres Jakarta Pusat”, jelasnya.

 

Mengingat masih dalam kondisi pandemi COVID-19, dua tersangka tersebut yaitu Mensos Juliari Batubara dan Adi Wahyono akan tetap melakukan upaya pencegahan COVID-19.

 

“Sebelum dilakukan penahanan akan dilakukan cek kesehatan untuk memastikan bahwa kedua orang tersebut bebas dari COVID-19”, katanya. Keduanya juga akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah tahanan negara cabang KPK.

 

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, KPK telah menyita barang bukti berupa sejumlah uang sebesar 11,9 miliar, 171.085 US dollar atau setara dengan 242 miliar, dan 243 juta rupiah.

 

Lihat juga:Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Korupsi Bansos COVID-19, KPK Amankan Uang Rp 14,5 Miliar

 

5 Orang Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Bansos

 

Dugaan uang yang diterima KPK mencapai 14,5 miliar. KPK juga menetapkan 5 orang tersangka atas kasus korupsi bansos Jabodetabek, diantaranya adalah Mensos Juliari Batubara.

 

Dalam kasus ini, Mensos Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

Sedangkan MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

Adapun dua pihak swasta dalam kasus ini, yaitu AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (adh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Lihat juga:KPK Akan Panggil Saksi Untuk Kasus Bansos COVID-19

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Grobogan, Satu Warga Tewas
01:17

Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Grobogan, Satu Warga Tewas

Seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk di Dusun Gundih, Desa Sengo Wetan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu sore.
Kronologi WN Singapura Dibunuh dan Dicor di Cilacap
06:44

Kronologi WN Singapura Dibunuh dan Dicor di Cilacap

Misteri penemuan mayat pria yang mengapung di Sungai Citanduy, Desa Tarisi, Kecamatan Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah, pada Februari lalu akhirnya terungkap.
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM
03:31

Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak, baik subsidi maupun non-subsidi per 1 April 2026.
Penemuan Mayat Misterius Bikin Geger Warga Soppeng Sulawesi Selatan
03:01

Penemuan Mayat Misterius Bikin Geger Warga Soppeng Sulawesi Selatan

Kabar dari Makassar diawali dengan penemuan jenazah tanpa identitas yang menggegerkan warga Desa Congko, Kecamatan Mario Riwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kemenimipas Akan Buat Skema WFH Untuk Pegawai
01:37

Kemenimipas Akan Buat Skema WFH Untuk Pegawai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyiapkan skema khusus terkait kebijakan WFH agar tidak mengganggu pelayanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. 
Kebakaran Empat Unit Ruko Tewaskan 11 Orang
02:21

Kebakaran Empat Unit Ruko Tewaskan 11 Orang

Sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kebakaran yang melanda empat unit rumah toko di kawasan permukiman padat Jalan Sulawesi, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Mucikari Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bandar Lampung
01:46

Mucikari Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bandar Lampung

Seorang mucikari bernama Nurma (41) tewas bersimbah darah setelah terlibat cekcok dengan dua orang pelanggan di kawasan lokalisasi Pemandangan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung
Dua Prajurit TNI kembali Gugur di Lebanon
01:02

Dua Prajurit TNI kembali Gugur di Lebanon

Dua prajurit TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) gugur.
Kenaikan Harga BBM Dibatalkan Pemerintah
01:53

Kenaikan Harga BBM Dibatalkan Pemerintah

Menteri Sekretaris Negara Prasatio Hadi menyatakan belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak baik subsidi maupun non subsidi per 1 April 2026.
Pelajar SMP Tenggelam di Muara Meleman
02:45

Pelajar SMP Tenggelam di Muara Meleman

Seorang pelajar sekolah menengah pertama di Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan tenggelam saat mandi di Muara Meleman, Sungai Bondoyudo, kawasan Pantai selatan Paseban.
Kerja Sama Indonesia-Jepang Capai Rp380 Triliun
01:32

Kerja Sama Indonesia-Jepang Capai Rp380 Triliun

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani 11 kerja sama strategis dengan pemerintah dan pelaku usaha Jepang dalam kunjungan resmi kenegaraannya ke Tokyo. 
DPR Panggil Polda Metro Jaya Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
09:34

DPR Panggil Polda Metro Jaya Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Komisi III DPR RI menggelar RDP dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, untuk membahas kasus yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Tegal
01:46

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Tegal

Warga Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, digemparkan dengan temuan pasangan suami istri, Makmur dan Musripah, yang ditemukan tewas di dalam rumah mereka pada Senin siang.
50 Ribuan Tentara AS Invasi Darat Iran?
32:37

50 Ribuan Tentara AS Invasi Darat Iran?

Rencana pengerahan sekitar 50 ribu pasukan Amerika Serikat di kawasan Teluk memicu spekulasi kemungkinan invasi darat ke Iran.
Kronologi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Tewas Membeku di Freezer
09:52

Kronologi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Tewas Membeku di Freezer

Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap karyawan ayam geprek yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Bekasi, Jawa Barat. 
Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM Non Subsidi
01:46

Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM Non Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia mengikuti regulasi pemerintah dan pergerakan harga minyak dunia.
Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Mayat Pegawai Ayam Geprek Dalam Freezer
04:27

Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Mayat Pegawai Ayam Geprek Dalam Freezer

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap karyawan ayam geprek yang jasadnya ditemukan di dalam alat pendingin di Bekasi, Jawa Barat. 
Presiden Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito
01:17

Presiden Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Jepang Naruhito di Istana Kekaisaran Jepang, Tokyo.
Pekerja Mitra Perbankan di Cianjur Ditemukan Tewas Mengenaskan
01:48

Pekerja Mitra Perbankan di Cianjur Ditemukan Tewas Mengenaskan

Seorang pekerja mitra perbankan ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di Kampung Tariot, Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Jangan Lewatkan

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Telkom memperkuat pengembangan ekosistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di kawasan timur Indonesia dengan mengoptimalkan peran AI Center Makassar sebagai pusat inovasi dan pengembangan talenta digital.
Daftar Lengkap 48 Tim yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Tanpa Italia, Persib Bandung Malah Punya Wakil

Daftar Lengkap 48 Tim yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Tanpa Italia, Persib Bandung Malah Punya Wakil

Playoff Piala Dunia 2026 sudah selesai dilaksanakan, baik di Eropa maupun secara interkontinental. Timnas Italia dipastikan tidak akan tampil, namun Persib Bandung justru malah punya wakil.
Polisi Ringkus Pria Pengedar Narkoba di Tanjung Priok, Sita Barang Bukti 100 Buah Etomidate

Polisi Ringkus Pria Pengedar Narkoba di Tanjung Priok, Sita Barang Bukti 100 Buah Etomidate

Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus seorang pria berinisial A yang merupakan pengedar narkotika di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Mengenal Yana Shcherban, Tandem Megawati Hangestri yang Resmi Berpisah dari JPE Jelang Final Four Proliga 2026

Mengenal Yana Shcherban, Tandem Megawati Hangestri yang Resmi Berpisah dari JPE Jelang Final Four Proliga 2026

Kabar mengejutkan dari Jakarta Pertamina Enduro yang resmi berpisah dengan Yana Shcherban jelang babak final four Proliga 2026. Tandem Megawati Hangestri.
Resmi! Persib Bandung Bakal Punya Wakil di Piala Dunia 2026 usai Irak Lolos ke Putaran Final Lewat Jalur Playoff

Resmi! Persib Bandung Bakal Punya Wakil di Piala Dunia 2026 usai Irak Lolos ke Putaran Final Lewat Jalur Playoff

Persib Bandung resmi memiliki wakil di putaran final Piala Dunia 2026. Hal ini beriringan dengan langkah Irak ke putaran final.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Penakluk TImnas Indonesia Resmi Lolos ke Piala Dunia 2026, Irak Lengkapi Daftar 48 Peserta

Penakluk TImnas Indonesia Resmi Lolos ke Piala Dunia 2026, Irak Lengkapi Daftar 48 Peserta

Daftar 48 peserta Piala Dunia 2026 telah lengkap seiring dengan kelolosan Irak melalui babak playoff interkontinental. Tim yang sebelumnya menyingkirkan Timnas Indonesia itu kini menang atas Bolivia.
Polisi Ungkap Pria Sebar Brosur 'Jasa Oral Seks'' di Pamulang PunyaPerilaku Seksual Menyimpang

Polisi Ungkap Pria Sebar Brosur 'Jasa Oral Seks'' di Pamulang PunyaPerilaku Seksual Menyimpang

dengan yang bersangkutan, dan diketahui bahwa pelaku memiliki perilaku seksual menyimpang.
Komisi VI DPR: Stok BBM Indonesia Aman karena Kita Punya Sumber Minyak Baru

Komisi VI DPR: Stok BBM Indonesia Aman karena Kita Punya Sumber Minyak Baru

Ia menjelaskan, pengiriman minyak mentah menuju Indonesia juga tetap berjalan
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat, Karyawan Swasta dapat Kebijakan yang Sama?

ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat, Karyawan Swasta dapat Kebijakan yang Sama?

Tok! Pemerintah resmikan kebijakan kerja dari rumah untuk ASN setiap hari Jumat. Nasib karyawan swasta pun dipertanyakan, apakah dapat kebijakan yang sama?
ADVERTISEMENT