GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Terancam Penjara 6 Tahun

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:27 WIB
  • Reporter :

Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijerat Pasal 160 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dalam kasus kerumunan massa simpatisan pada saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020. "Penyelenggara saudara MRS disangkakan Pasal 160 dan 216 KUHP," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10 Desember 2020).

Pasal 160 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) berbunyi 'barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan isi Pasal 216 ayat (1) yakni 'barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000'.

Yusri Yunus mengatakan, selain Rizieq ada lima orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing. "Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS di Pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia saudara HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata Yusri.

Selain itu, Yusri juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan terhadap kasus tersebut. "Enam orang dari saksi menjadi tersangka. Kita masih menunggu yang lain," tambahnya.

Penyidik kepolisian juga telah mengeluarkan surat cekal untuk tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) agar tidak keluar negeri. Surat cekal ini dikeluarkan setelah Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan. "Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan yang pertama kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (10 Desember 2020).

Selain MRS, pihak kepolisian juga turut mencekal sebanyak lima orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. "Polda Metro Jaya juga membuat surat pencekalan keluar negeri kepada Haris Ubaidillah, Alwi Alatas, Ahmad Suryadi, Ahmad Sabri Lubis dan Idrus, sudah kita lakukan pencekalan, surat sudah kita kirim pada 7 Desember 2020," kata Argo. (ari/ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Lihat juga Polisi Tetapkan HRS Sebagai Tersangka Kerumunan di Petamburan)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Cara Unik dan Kreatif Warga Kulonprogo Sambut Ramadan
01:38

Cara Unik dan Kreatif Warga Kulonprogo Sambut Ramadan

Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, warga Gembongan Sukeno, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, menghadirkan dekorasi unik di sepanjang jalan menuju Masjid Al-Fatah. 
WN Malaysia di NTB Ditelantarkan Suami Hingga Merasakan Kemiskinan Ekstrem
08:11

WN Malaysia di NTB Ditelantarkan Suami Hingga Merasakan Kemiskinan Ekstrem

Kisah Norida Akmal Ayub, perempuan asal Malaysia yang viral disebut hidup miskin setelah ditelantarkan suaminya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu perhatian publik di dua negara.
Nestapa, Korban Longsor Bandung Barat Sambut Ramadan
01:30

Nestapa, Korban Longsor Bandung Barat Sambut Ramadan

Warga terdampak bencana longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menyambut Ramadan tahun ini dalam suasana duka dan keprihatinan. 
Ribuan Makam di TPU Semper Jakut Terendam Banjir
04:46

Ribuan Makam di TPU Semper Jakut Terendam Banjir

Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir menyebabkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budidarma Semper, Cilincing, Jakarta Utara, terendam banjir pada Rabu pagi. 
Selfie di Tepi Waduk, 3 Anak SD di Lamongan Terpeleset & Tenggelam
05:55

Selfie di Tepi Waduk, 3 Anak SD di Lamongan Terpeleset & Tenggelam

Kepanikan warga terjadi di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, setelah empat anak perempuan tenggelam di sebuah waduk pada Selasa pagi. 
Rakor Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra
06:16

Rakor Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra

Pemerintah memaparkan perkembangan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam rapat bersama DPR RI. 
Bikin Geram! ART di Bandung Terekam Pukul Balita hingga Hidung Berdarah
06:58

Bikin Geram! ART di Bandung Terekam Pukul Balita hingga Hidung Berdarah

Rekaman kamera pengawas mengungkap dugaan kekerasan terhadap seorang anak berusia 4 tahun di kawasan Sukagalih, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 16 Februari 2026.
Pakar Hukum Soroti Pertanggungjawaban ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton
12:53

Pakar Hukum Soroti Pertanggungjawaban ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton

Tanggung jawab hukum anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan narkotika skala besar menjadi sorotan setelah seorang ABK bernama Fandi dituntut hukuman mati. 
Keseruan Pawai Obor Tradisi Menyambut Ramadan
04:08

Keseruan Pawai Obor Tradisi Menyambut Ramadan

Tradisi pawai obor kembali digelar di berbagai daerah sebagai bentuk sukacita menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah
Razia Preman di Kawasan Tanah Abang
02:55

Razia Preman di Kawasan Tanah Abang

Kondisi kawasan Pasar Tanah Abang, khususnya Blok B, Jakarta Pusat, kini berangsur kondusif setelah aparat kepolisian melakukan razia terhadap juru parkir liar yang sebelumnya meresahkan pengunjung dan pedagang.
Kondisi Terkini Banjir Yang Melanda Grobogan Akibat Tanggul Jebol
04:33

Kondisi Terkini Banjir Yang Melanda Grobogan Akibat Tanggul Jebol

Tanggul Sungai Tuntang di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah jebol di dua titik sepanjang sekitar 20-30 meter akibat tingginya debit air.
Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Iran
01:12

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Iran

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap laboratorium klandestin pembuatan narkotika di sebuah apartemen kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pengendara Ojek Online di Deli Serdang Menjadi Korban Begal
01:20

Pengendara Ojek Online di Deli Serdang Menjadi Korban Begal

Driver ojek online di Deli Serdang dibegal oleh sekelompok pemuda setelah menggantarkan penumpang.
12 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Pegawai BUMN, Diiming-imingi Uang dan Kue
05:45

12 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Pegawai BUMN, Diiming-imingi Uang dan Kue

Seorang pria berinisial SS (54) ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 
Tiga Remaja Luka-Luka Akibat Ledakan Racikan Petasan di Grobogan
01:09

Tiga Remaja Luka-Luka Akibat Ledakan Racikan Petasan di Grobogan

Tiga remaja luka-luka akibat ledakan bahan racikan petasan di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
ABK Diduga Terlibat Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Pengacara: Dia Semacam Dijebak
07:45

ABK Diduga Terlibat Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Pengacara: Dia Semacam Dijebak

Tim kuasa hukum Fandi Ramadan, anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika di Batam, menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
1 Ramadan 1447 H Mulai Kamis 19 Februari 2026
06:24

1 Ramadan 1447 H Mulai Kamis 19 Februari 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Banjir Bandang dan Tanah Longsor kembali Menerjang Tapanuli Tengah
01:11

Banjir Bandang dan Tanah Longsor kembali Menerjang Tapanuli Tengah

Hujan deras yang mengguyur sejak siang memicu banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Senin (16/2/2026). 
Pemantauan Hilal Dari Pos Observasi Bulan Kantor Wilayah Kemenag DIY
03:11

Pemantauan Hilal Dari Pos Observasi Bulan Kantor Wilayah Kemenag DIY

Pemantauan hilal untuk penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah mulai dipersiapkan di Pos Observasi Bulan Syekh Belabelu, kawasan Pantai Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (sore).

Jangan Lewatkan

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Walau kalah dari Persib 1-0, Ratchaburi FC tetap memastikan diri lolos ketika menang agregat 1-3.
Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian mengatakan percepatan pemulihan pascabencana tidak hanya menyasar normalisasi wilayah terdampak, tetapi juga memastikan kepastian hunian bagi masyarakat.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Dugaan Gratifikasi Menteri Agama Naik Jet Pribadi dari Ketum Hanura OSO, KPK Lakukan Ini

Dugaan Gratifikasi Menteri Agama Naik Jet Pribadi dari Ketum Hanura OSO, KPK Lakukan Ini

KPK akan dalami soal adanya dugaan gratifikasi dengan pemberian fasilitas bepergian dengan menggunakan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanurake Menteri Agama
Como Ubah Formasi Demi Balas Dendam ke Milan, False 9 Jadi Senjata Rahasia

Como Ubah Formasi Demi Balas Dendam ke Milan, False 9 Jadi Senjata Rahasia

Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, memberikan petunjuk soal siapa yang akan dimainkan sebagai False 9 saat timnya menghadapi AC Milan pada lanjutan Serie A, Kamis (19/2/2026).
Upaya Menekan Angka Pengangguran, Industri Ekowisata Berpartisipasi di IPB Career Days 2026

Upaya Menekan Angka Pengangguran, Industri Ekowisata Berpartisipasi di IPB Career Days 2026

Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar kegiatan IPB Career Days 2026 yang diinisiasi oleh Himpunan Alumni Sekolah Vokasi (HA SV) yang terwadah dalam Alumni Career Center (ACC).
Gibah di Bulan Ramadhan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Dampaknya pada Puasa Umat Muslim

Gibah di Bulan Ramadhan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Dampaknya pada Puasa Umat Muslim

Waduh jangan lagi deh gibah atau bergosip saat Ramadhan. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat ada dampak pada puasa anda
Stop Makan 2 Bahan Ini di Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop Makan 2 Bahan Ini di Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop makan dua bahan ini selama puasa Ramadhan, insyAllah badan jadi lebih bugar, menurut penjelasan dr Zaidul Akbar.
Warga Thailand Berbondong-bondong Tuntut AFC Banned Persib usai Ricuh Vs Ratchaburi, Sebut Indonesia Pantas Dilarang Ikut Kompetisi Asia Selamanya

Warga Thailand Berbondong-bondong Tuntut AFC Banned Persib usai Ricuh Vs Ratchaburi, Sebut Indonesia Pantas Dilarang Ikut Kompetisi Asia Selamanya

Warga Thailand mendesak AFC memberi sanksi berat hingga banned Persib Bandung usai kericuhan laga kontra Ratchaburi. Singgung kemungkinan hukuman dari FIFA.
ADVERTISEMENT