News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Mengirimkan Surat Pencekalan ke Kemenkumham dan Lima Tersangka Dalam Kasus Kerumunan | tvOne

Jumat, 11 Desember 2020 - 17:54 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima surat permintaan pencegahan atau pencekalan yang dikirimkan kepolisian untuk pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq shihab ( Hrs) dan lima tersangka lain yang terjerat kasus pelanggaran protokol kesehatan Kerumunan di Petamburan.

“Saat ini kami telah menerima surat permintaan pencegahan atas nama HRS CS—ada lima orang lainnya—jadi totalnya enam orang dari Polda Metro Jaya tertanggal 7 Desember 2020 dan suratnya kita terima pada tanggal 8 Desember,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya surat tersebut maka Rizieq dan kelima tersangka lainnya tak diizinkan keluar Indonesia.

“Ketika kita sudah menerima surat permintaan pencegahan kemudian kita akan masukkan ke dalam sistem cegah-tangkal yang terkoneksi di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi, yaitu tempat keluar-masuknya wilayah Indonesia. Jadi pada saat yang bersangkutan melintas tentu akan terdeteksi. Kalau melintasnya melalui tempat pemeriksaan imigrasi,” tambar Arvin.

Sebelumnya penyidik kepolisian mencekal HRS atau Muhammad Rizieq Shihab ( Mrs) untuk keluar negeri, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan.

"Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan yang pertama kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Selain MRS, pihak kepolisian juga turut mencekal sebanyak lima orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Polda Metro Jaya juga membuat surat pencekalan keluar negeri kepada Haris Ubaidillah, Alwi Alatas, Ahmad Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus, sudah kita lakukan pencekalan, surat sudah kita kirim pada 7 Desember 2020," tambahnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan MRS dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa yang terjadi Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11).
Dalam kasus ini, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp9.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Rizieq, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

Untuk kelima tersangka ini, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp100 juta. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Kisah Penjual Nasi di Semarang, Sisihkan Rp 20.000 Sehari demi Berangkat Haji
02:14

Kisah Penjual Nasi di Semarang, Sisihkan Rp 20.000 Sehari demi Berangkat Haji

Perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil. Seorang pedagang nasi di Semarang, Supriatun, berhasil mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji setelah menabung selama 14 tahun.
Layanan Fast Track Percepat Kedatangan Jemaah Haji
02:02

Layanan Fast Track Percepat Kedatangan Jemaah Haji

Layanan fast track mempercepat proses kedatangan jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional Bandara Pangeran Mohammad Bin Abdulaziz (MED). 
Hore Naik Transjakarta Hari Ini Hanya Bayar 1 Rupiah
03:40

Hore Naik Transjakarta Hari Ini Hanya Bayar 1 Rupiah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk seluruh moda transportasi publik dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional, Jumat (24/4/2026).
Berjibaku Padamkan Kebakaran Tumpukan Sampah di Kelapa Gading
01:47

Berjibaku Padamkan Kebakaran Tumpukan Sampah di Kelapa Gading

Kebakaran tumpukan sampah kembali terjadi di kawasan Pegangsaan Dua, menimbulkan kepulan asap tebal yang menyelimuti area sekitar dan menyulitkan proses pemadaman.
Majelis Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
05:18

Majelis Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Aksi menegangkan terjadi di Kelurahan Praya Tengah ketika seorang balita berusia 2 tahun ditemukan berada di atap rumah setelah lepas dari pengawasan orang tuanya.
Menhaj Melepas Petugas Haji Daker Makkah
01:23

Menhaj Melepas Petugas Haji Daker Makkah

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi memberangkatkan ratusan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk Daerah Kerja (Daker) Makkah.
Wapres Gibran Tinjau Fasilitas Kesehatan di Papua
01:10

Wapres Gibran Tinjau Fasilitas Kesehatan di Papua

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya untuk meninjau langsung sejumlah program prioritas pemerintah.
Joki Ujian Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya Tertangkap
01:10

Joki Ujian Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya Tertangkap

Seorang perempuan yang berperan sebagai joki ujian masuk Fakultas Kedokteran berhasil diamankan setelah aksinya terbongkar saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di UPN Veteran Jawa Timur.
Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Jakarta
01:23

Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Jakarta

Sejumlah wilayah di Ibu Kota mengalami pemadaman listrik mendadak secara serentak pada Rabu siang, yang berdampak pada terganggunya berbagai aktivitas masyarakat.
Dua ART Jatuh dari Lantai 4 di Bendungan Hilir, Satu Tewas
02:46

Dua ART Jatuh dari Lantai 4 di Bendungan Hilir, Satu Tewas

Insiden tragis menimpa dua asisten rumah tangga (ART) yang terjatuh dari lantai empat sebuah rumah di kawasan Bendungan Hilir. 
KPK Panggil Lagi Ustaz Khalid Basalamah
03:04

KPK Panggil Lagi Ustaz Khalid Basalamah

KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Salah satu yang kembali dipanggil KPK adalah Ustaz Khalid Basalamah (KB).
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
03:28

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Kejaksaan Negeri Magetan, Jawa Timur, menetapkan Ketua DPRD Magetan Suratno sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah program pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024.
RUU Hak Cipta Perlindungan Jurnalistik
01:56

RUU Hak Cipta Perlindungan Jurnalistik

Pemerintah melalui Kementerian Hukum berencana memasukkan karya jurnalistik ke dalam rancangan Undang-Undang Hak Cipta sebagai langkah memperkuat perlindungan hukum.
Diluar Nalar, Balita di Lombok Tersangkut di Atap Rumah
01:34

Diluar Nalar, Balita di Lombok Tersangkut di Atap Rumah

Aksi menegangkan terjadi di Kelurahan Praya Tengah ketika seorang balita berusia 2 tahun ditemukan berada di atap rumah setelah lepas dari pengawasan orang tuanya.
Kemenkomdigi Berikan Akses Internet di NTB  untuk Meningkatkan Potensi Desa
01:54

Kemenkomdigi Berikan Akses Internet di NTB untuk Meningkatkan Potensi Desa

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus mendorong pemerataan akses digital hingga ke wilayah pedesaan.
Tragis, Satu Keluarga di Kaltim Tewas Dibantai, Diduga Akibat Sengketa Lahan
02:04

Tragis, Satu Keluarga di Kaltim Tewas Dibantai, Diduga Akibat Sengketa Lahan

Peristiwa tragis terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Benangin 2, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.
Harga LPG Non Subsidi Naik, Kini Mencapai Rp248 Ribu
01:23

Harga LPG Non Subsidi Naik, Kini Mencapai Rp248 Ribu

Kenaikan harga gas LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram mulai dirasakan para agen dan konsumen.
Ammar Zoni Didakwa 9 Tahun Penjara
01:21

Ammar Zoni Didakwa 9 Tahun Penjara

Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan, Muhammad Akbar alias Amar Zoni, menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lansia Tersesat hingga Alami Pecah Ban, Warga Langsung Beri Bantuan
01:36

Lansia Tersesat hingga Alami Pecah Ban, Warga Langsung Beri Bantuan

Seorang lansia berusia 83 tahun dilaporkan tersesat saat berkendara seorang diri di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Jangan Lewatkan

Pocong Keliling Kota Depok Lagi, Datangi Rumah Warga hingga Bikin Kesurupan Polisi Turun Tangan

Pocong Keliling Kota Depok Lagi, Datangi Rumah Warga hingga Bikin Kesurupan Polisi Turun Tangan

Suasana malam yang mencekam dirasakan warga Pasir Putih, Sawangan, Depok. Pasalnya, kabar munculnya sesosok pocong dengan cepat beredar luas di media sosial.
Top 5: Dedi Mulyadi Apresiasi Warganya dan Bagikan Cara Berantas Ikan Sapu-sapu, Grand Final Proliga 2026, Daftar Pemain Timnas Indonesia ke TC Piala AFF 2026

Top 5: Dedi Mulyadi Apresiasi Warganya dan Bagikan Cara Berantas Ikan Sapu-sapu, Grand Final Proliga 2026, Daftar Pemain Timnas Indonesia ke TC Piala AFF 2026

Redaksi tvOnenews.com telah merangkum lima berita terpopuler, mulai dari aksi Dedi Mulyadi di Jawa Barat hingga kabar dari Proliga 2026 dan Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Banjir Berulang di Kota Bandung, Singgung Soal Anggaran Rp7 Triliun: Dapat dari Mana?

Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Banjir Berulang di Kota Bandung, Singgung Soal Anggaran Rp7 Triliun: Dapat dari Mana?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyinggung soal banjir berulang yang terjadi di Kota Bandung.
Bapenda: DKI Pungut Pajak Kendaraan Listrik dengan Tetap Berikan Insentif

Bapenda: DKI Pungut Pajak Kendaraan Listrik dengan Tetap Berikan Insentif

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan memungut pajak kendaraan listrik secara wajar, dengan tetap memberikan insentif.
Dedi Mulyadi Hadapi Protes Warga Sukabumi, Singgung Jalan Provinsi yang Rusak: Kami Alihkan ke Provinsi Lain

Dedi Mulyadi Hadapi Protes Warga Sukabumi, Singgung Jalan Provinsi yang Rusak: Kami Alihkan ke Provinsi Lain

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi soal protes warga Sukabumi yang sebelumnya protes soal jalan rusak.
Trending: Dedi Mulyadi Beri Modal dan Sepeda Listrik, KDM Kerahkan 130 Petugas Kebersihan, Bongkar Cara Basmi Ikan Sapu-sapu

Trending: Dedi Mulyadi Beri Modal dan Sepeda Listrik, KDM Kerahkan 130 Petugas Kebersihan, Bongkar Cara Basmi Ikan Sapu-sapu

Dedi Mulyadi kembali jadi sorotan publik setelah serangkaian aksi dan kebijakannya viral di berbagai platform. Berikut tiga kabar yang paling menyita perhatian.
3 Pemain Ini Bisa Dipanggil Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026 Andai Proses Naturalisasinya Selesai Tepat Waktu

3 Pemain Ini Bisa Dipanggil Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026 Andai Proses Naturalisasinya Selesai Tepat Waktu

Andai proses naturalisasinya rampung tepat waktu, maka John Herdman bisa panggil ketiga pemain asing Super League ini ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026.
Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Sabtu 25 April 2026: Arsenal vs Newcastle United Malam Ini, Kans The Gunners Kudeta Puncak dari Manchester City

Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Sabtu 25 April 2026: Arsenal vs Newcastle United Malam Ini, Kans The Gunners Kudeta Puncak dari Manchester City

Duel panas antara Arsenal dan Newcastle United tersaji dalam lanjutan pekan ke-34 Liga Inggris malam ini. Laga ini menjadi momentum penting bagi The Gunnners.
Krisis BBM Mulai Terasa, Puluhan Alat Berat di TPA Burangkeng Bekasi Tak Beroperasi

Krisis BBM Mulai Terasa, Puluhan Alat Berat di TPA Burangkeng Bekasi Tak Beroperasi

Puluhan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidakk beroperasi.
5 Weton yang Diramal akan Mendapat Kejutan Asmara Tak Terduga pada Tanggal 26 April 2026

5 Weton yang Diramal akan Mendapat Kejutan Asmara Tak Terduga pada Tanggal 26 April 2026

Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan keberuntungan dalam urusan asmara pada 26 April 2026.
ADVERTISEMENT