LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapan Ketum FPI Usai Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Pelanggaran Prokes | tvOne

Selasa, 15 Desember 2020

Jakarta – Ketua Umum Front pembela islam ( Fpi), Sobri lubis, yang berstatus sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan Jakarta Pusat, selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin malam, 14 Desember 2020. Sobri dijadwalkan untuk juga diperiksa sebagai saksi untuk Habib rizieq Shihab ( Hrs) yang berstatus sebagai tersangka pula. Namun Sobri menyatakan keberatan.

“Lanjut pemeriksaan saya berkeberatan, saya berkeberatan diperiksa sebagai saksi karena saya fokus dulu dengan urusan tersangkanya saya,” kata Sobri usai jalani pemeriksaan.

Dia mengungkapkan telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan baik.

“Materi pemeriksaan sudah selesai semua, kita jawab, dan insya Allah ta’ala semua terjawab dengan baik. Semuanya ada seputar masalah kerumunan dan lain-lain,” katanya lagi.

Kuasa Hukum HRS sekaligus Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengungkapkan proses penyidikan terhada Sobri dan satu tersangka lainnya, Maman Suryadi.

Aziz menjelaskan Sobri Lubis dicecar sekitar 63 pertanyaan, sementara Maman Suryadi sekitar 62 pertanyaan. Penyidik menanyakan terkait pribadi tersangka, aktivitas keseharian, kegiatan organisasi hingga peran dalam kasus kerumunan itu.

Namun kata Aziz, dua tersangka juga tidak menjawab sekitar 40-an pertanyaan, dengan alasan mereka tidak mengetahui dan tidak memperhatikan secara rinci, sehubungan dengan kasus itu.

Aziz juga belum memberikan komentar terkait apakah dua tersangka itu akan ditahan penyidik atau tidak. Menurut Aziz, penyidik masih konsisten dengan pasal yang dikenakan kepada keduanya yakni Pasal 216 KUHP jo 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelumnya Maman Suryadi dan Sobri Lubis menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Maman Suryadi selaku Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan serta Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam hajatan yang berlangsung pada Sabtu (14/10) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp9.000.

Selain Rizieq, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

Untuk kelima tersangka ini, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp100 juta. (act)

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
02:19

Gegara Gelar Jumpa Pers, Anwar Usman Langgar Etik Lagi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman melanggar kode etik dan perilaku kehakiman. 
img_title
03:50

Update Perkembangan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hari kedua digelar hari ini (28/3/2024). Adapun sejumlah poin dan garis besar dari persidangan sengketa PHPU
img_title
02:00

Pihak KPU Nyatakan Tuduhan Termohon Manipulatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bukan ranah MK.  
img_title
03:57

Suami Sandra Dewi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
img_title
01:10

Menag Ingatkan Petugas Haji untuk Fokus Melayani Jemaah Umroh

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kepada para petugas haji harus fokus untuk melayani para jemaah yang merupakan tamu Allah.
img_title
03:43

Pecel Horog-horog, Menu Spesial yang Cocok untuk Buka Puasa

Jepara memiliki olahan makanan khas berbahan baku sagu atau tepung batang aren yang dikenal dengan horog-horog.
img_title
01:16

Warga Kota Baubau Lakukan Tradisi Unik Kambua

Warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara memiliki tradisi unik setiap pertengahan dan akhir bulan Ramadan.
img_title
01:07

Kasus DBD di Pati Terus Melonjak, Ratusan Pasien Dirawat di RS

Kasus demam berdarah dengue atau DBD di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus melonjak sejak 3 bulan terakhir.
img_title
04:08

Oknum Petugas SPBU 'Nakal' Campurkan Bensin dengan Air

Sejumlah kendaraan mendadak mogok seusai mengisi bensin di SPBU 34.17106 Jl Juanda, Kota Bekasi. 
img_title
03:54

AHY Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaik, Kursi Menteri Demokrat Bertambah?

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut dirinya sudah diminta Prabowo untuk menyiapkan kader-kader terbaik Partai Demokrat.
img_title
04:12

Hari Ini Pihak KPU dan Prabowo-Gibran akan Berikan Jawaban Gugatan Pemilu 2024

Agenda sidang pada siang hari ini yakni mendengarkan tanggapan dari termohon, pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
img_title
02:25

Duh! Ketahuan Main Ponsel, Cak Imin Ditegur Hakim MK

Momen calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin main ponsel atau hp saat sidang sengketa Pilpres 2024 menjadi sorotan. 
img_title
22:54

Anwar Usman Dinyatakan Melakukan Pelanggaran Etik MK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
img_title
24:01

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran Etik

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) gelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi hari ini (28/3/2024).  
img_title
40:23

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Dinyatakan Tidak Melanggar Etik MK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Arief Hidayat tidak melanggar kode etik terkait jabatannya sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
img_title
01:13

Seorang Residivis Nekat Ancam Polisi Menggunakan Katana

Seorang mantan narapidana kasus narkoba menyerang anggota polisi dari satuan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
img_title
08:23

Rumy Al Qahtani Umumkan Ikut Kontes Kecantikan Miss Universe 2024

Berita mengejutkan datang dari Jazirah Arab, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kerajaan Arab Saudi akan mengikuti ajang Miss Universe yaitu Rumi Al Qahtani, seorang model dan influencer.
img_title
01:01

SYL Mengikuti Sidang Putusan Sela PN Jakarta Pusat

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan berupa putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
img_title
01:38

Dewas Jatuhkan Sanksi ke Karutan KPK Kasus Pungli Rutan Minta Maaf Terbuka

Majelis Etik Dewan Pengawas memutuskan 3 bos pungli Rutan cabang KPK melakukan pelanggaran etik berat. 
Jangan Lewatkan
Eks Asisten Pelatih Timnas China Mengaku Terima Suap Sebesar Rp158,7 Miliar

Eks Asisten Pelatih Timnas China Mengaku Terima Suap Sebesar Rp158,7 Miliar

Mantan asisten pelatih Timnas China, Li Tie mengaku menerima suap sekitar 10 juta dolar AS atau Rp158,7 miliar, seperti yang diungkapkan pengadilan China pada Kamis (28/3).
Bahas Percepatan SDM, Ketua ASFA Foundation Bertemu Dubes Maroko dan Mesir

Bahas Percepatan SDM, Ketua ASFA Foundation Bertemu Dubes Maroko dan Mesir

Ketua ASFA Foundation Komjen Pol (Purn) Dr. Syafruddin Kambo temui Duta Besar Maroko HE. Quadia Bendabdellah dan Duta Besar Mesir HE. Yasser Elshemy di Jakarta, 28/3.
Kecanduan, Sandro Tonali Diduga Berjudi 50 Kali Dalam Kurun Waktu 3 Bulan

Kecanduan, Sandro Tonali Diduga Berjudi 50 Kali Dalam Kurun Waktu 3 Bulan

Gelandang Newcastle United, Sandro Tonali diduga berjudi secara ilegal sebanyak 50 kali pada tahun lalu.
Bacaan Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 26-30 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 26-30 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Yusuf Ayat 26-30 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Hasil Liga 1: Persikabo Resmi Terdegradasi setelah Kalah dari Persik Kediri, Flavio Silva Cetak 5 Gol

Hasil Liga 1: Persikabo Resmi Terdegradasi setelah Kalah dari Persik Kediri, Flavio Silva Cetak 5 Gol

Persikabo 1973 menjadi tim pertama yang terdegradasi dari Liga 1 2023/2024 setelah takluk oleh tim tuan rumah, Persika Kediri.
Mengabdi Puluhan Tahun di Pemerintahan, Erani Bakal Maju Pilkada 2024 Kabupaten Landak Lewat Partai Demokrat

Mengabdi Puluhan Tahun di Pemerintahan, Erani Bakal Maju Pilkada 2024 Kabupaten Landak Lewat Partai Demokrat

Kepala Dinas PUPR-Pera Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Erani berencana maju dalam Pilkada Kabupaten Landak 2024.
Demi Cuan, Philippe Troussier Rela Masih Tinggal di Vietnam

Demi Cuan, Philippe Troussier Rela Masih Tinggal di Vietnam

Philippe Troussier rupanya masih berada di Vietnam setelah dipecat sebagai pelatih kepala timnas Vietnam buntut kekalahan memalukan atas timnas Indonesia 0-3 di
Rampai Nusantara Peringatan Hari Jadinya, Relawan Prabowo-Gibran Ini Serukan Persatuan Anak Bangsa

Rampai Nusantara Peringatan Hari Jadinya, Relawan Prabowo-Gibran Ini Serukan Persatuan Anak Bangsa

Dewan Eksekutif Nasional Rampai Nusantara menggelar syukuran dan santunan anak yatim piatu dalam rangka memperingati hari lahir ke tiga Rampai Nusantara yang juga sebagai relawan Prabowo-Gibran.
Simak Profil Pemain Drakor Night Has Come, Dipenuhi Oleh Aktor dan Aktris Populer

Simak Profil Pemain Drakor Night Has Come, Dipenuhi Oleh Aktor dan Aktris Populer

Ya, drakor Night Has Come menceritakan tentang sekumpulan siswa SMA yang melakukan permainan Mafia dengan eksekusi yang nyata. Dalam drama Korea ini, penonton..
Hasil Liga 1: Lawan Tim Calon Degradasi, Persib Bandung Hanya Mampu Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Liga 1: Lawan Tim Calon Degradasi, Persib Bandung Hanya Mampu Bermain Imbang Tanpa Gol

Persib Bandung gagal memetik poin penuh setelah ditahan imbang Bhayangkara FC dengan skor 0-0 pada pertandingan pekan ke-30 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Kamis (28/3/2024).
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya