Bekasi, tvOnenews.com - Seorang warga tewas saat membubarkan aksi tawuran antar pelajar di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam peristiwa ini, empat pelaku tawuran ditangkap.
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus pelaku tawuran antar kelompok remaja yang menewaskan satu anggota organisasi karang taruna usai terkena sabetan senjata tajam di sekitar kediaman korban, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur.
Adi (30) pemuda asal Kampung Citarik, Desa Jatireja itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah mengalami luka bacok saat berusaha membubarkan aksi tawuran remaja yang terjadi pada Kamis (12/6/2025) pukul 01.45 WIB.
Ia mengatakan para pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran itu diamankan petugas tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar dari mereka masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.
Para pelaku saat ini ditahan di Rutan Polsek Cikarang Timur untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari keempat pelaku berupa 12 senjata tajam berbagai jenis seperti celurit dan senjata lain.
Dia menyebutkan kasus tawuran bertepatan dengan momentum kelulusan pelajar di Kabupaten Bekasi ini semakin mengkhawatirkan.
Selain mengganggu ketertiban umum, aksi itu turut mengakibatkan korban meninggal dunia.
Para pelaku disangkakan pasal 180 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
Kukuh mengimbau segenap warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pihaknya turut meningkatkan intensitas patroli malam khususnya di wilayah rawan tindakan kriminalitas.