ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Sosok dr. Piprim Basarah, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia sekaligus dokter spesialis jantung anak di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, tengah menjadi perhatian publik.
Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan karena akun pelayanannya telah ditutup.
Dalam pernyataannya, dr. Piprim dengan berat hati mengumumkan bahwa pasien anak dengan penyakit jantung tidak bisa lagi ditangani olehnya melalui layanan BPJS di RSCM, baik di Poli Jantung Terpadu (PJT) maupun di Kiara.
Sebagai alternatif, pihak rumah sakit mengarahkan agar dirinya tetap melayani pasien melalui RS Kencana dengan jalur layanan swasta.
Namun, konsekuensinya pasien yang ingin berobat harus membayar sekitar Rp4 juta per sekali kunjungan termasuk pemeriksaan echo.
Dr. Piprim mengaku memahami beban tersebut bagi orang tua pasien, terlebih mayoritas pasien yang ditanganinya selama 28 tahun terakhir adalah peserta BPJS.
Persoalan ini berawal dari kebijakan mutasi mendadak yang dilakukan Kementerian Kesehatan, memindahkan dr. Piprim ke RS Fatmawati.
Ia menolak keputusan tersebut karena dinilai tidak sesuai prosedur dan melanggar prinsip meritokrasi.
Penolakan itu berujung pada dibekukannya akun pelayanan BPJS miliknya.