ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait audit bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban luka dan kerusakan fasilitas belajar.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengatakan pihaknya segera menggelar rapat koordinasi internal untuk membahas mekanisme perizinan pendirian pesantren, terutama dari sisi sarana dan prasarana.
Basnang menambahkan, audit bangunan pesantren nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah serta instansi teknis yang berwenang dalam bidang konstruksi dan tata ruang.
Menurutnya, upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjamin lingkungan pendidikan keagamaan yang aman dan layak.
Kemenag juga berencana melakukan pembaharuan data nasional pondok pesantren sebagai bagian dari proses audit dan verifikasi lapangan.
Data ini akan digunakan sebagai dasar untuk perencanaan bantuan, pembinaan, dan pengawasan ke depan.