News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, HRS Segera Jalani Sidang | tvOne

Senin, 8 Februari 2021 - 21:31 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Tiga berkas perkara dari kasus yang membelit Habib Rizieq Shihab ( Hrs) telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kepolisian selanjutnya menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan agar HRS bisa segera menjalani sidang.

Ketiga berkas perkara tersebut meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan barang bukti terkait tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan ke Kejaksaan Agung, Senin.

"Pertama perkara Petamburan, kedua perkara Megamendung, Bogor, dan ketiga perkara Rs ummi Bogor, di mana di dalamnya terdapat delapan tersangka yaitu atas nama MRS beserta kawan-kawan," katanya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejagung dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan penyidikan ketiga berkas perkara telah lengkap atau P-21.

"Hari ini tanggal 8 Februari 2021, tanggung jawab tersangka beserta barang bukti itu telah diserahkan dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan," kata Brigjen Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam kasus Petamburan, Rizieq menjadi tersangka bersama lima orang lainnya, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), dan Idrus (kepala seksi acara).

Dalam kasus Megamendung, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Sementara dalam kasus RS UMMI, Rizieq menjadi tersangka bersama Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas.

Selanjutnya Rizieq dan para tersangka lainnya akan menunggu jadwal persidangan.

Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim

Sebanyak tujuh tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan sejak 8 Februari hingga 27 Februari 2020 setelah tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II.

Tujuh tersangka tersebut adalah Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, Idrus dan Hanif Alatas.

"Terhadap tujuh tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari terhitung sejak 8 Februari - 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin.

Sementara tersangka dr Andi Tatat tidak ditahan atas pertimbangan kapasitasnya sebagai dokter yang diperlukan dalam menanggulangi COVID-19 di masa pandemi ini.

"Atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi COVID-19 maka yang bersangkutan tidak ditahan," kata Leonard.

Pada Senin, penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan kawan-kawan serta barang bukti terkait empat kasus pelanggaran protokol kesehatan atau penyerahan tahap II ke Kejaksaan.

Penyerahan berkas perkara tahap II itu dipisah jadi empat.

Keempat berkas itu terdiri dari berkas tersangka Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, berkas tersangka Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Alatas (AAA) dan Idrus dengan sangkaan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua berkas perkara itu untuk perkara yang terjadi di Jalan Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada 13 November 2020 dan 14 November 2020.

Ketiga, yakni berkas tersangka Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dokter Andi Tatat (AA) bersama Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkas tersebut untuk perkara yang terjadi di RS UMMI Kota Bogor pada 27 November 2020.

Keempat, berkas Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung Bogor pada 13 November 2020. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Ekspor CPO
01:26

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Ekspor CPO

Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022–2024. Para tersangka terdiri dari tiga penyelenggara negara dan pihak swasta.
Aksi Protes Ribuan Petani Tembakau di Pamekasan, Tuntut Turunkan Tarif Cukai
01:07

Aksi Protes Ribuan Petani Tembakau di Pamekasan, Tuntut Turunkan Tarif Cukai

Ribuan buruh pabrik rokok lokal dan petani tembakau dari berbagai wilayah Madura menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pamekasan, Jawa Timur. 
Dua Tas Diduga Bom Ditinggalkan di Area Masjid Pekanbaru
01:56

Dua Tas Diduga Bom Ditinggalkan di Area Masjid Pekanbaru

Penemuan dua tas mencurigakan di area masjid di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa malam, sempat memicu kepanikan warga. 
Detik-detik Truk Tak Kuat Menanjak Berjalan Mundur
01:13

Detik-detik Truk Tak Kuat Menanjak Berjalan Mundur

Sebuah truk kontainer bermuatan beras mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Trans Sulawesi, Sulawesi Selatan, setelah diduga tidak kuat menanjak.
Hilang Tiga Bulan, Gadis SMK Dibawa Kabur Pacar Online Dijanjikan akan Dinikahi
05:12

Hilang Tiga Bulan, Gadis SMK Dibawa Kabur Pacar Online Dijanjikan akan Dinikahi

Isak tangis mewarnai pertemuan seorang ibu dengan anak gadisnya yang sempat hilang selama tiga bulan setelah berhasil ditemukan aparat Jatanras Polrestabes Makassar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Bencana Tanah Bergerak di Tegal Terus Meluas, 2.461 Warga Mengungsi
07:37

Bencana Tanah Bergerak di Tegal Terus Meluas, 2.461 Warga Mengungsi

Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terus meluas akibat hujan dengan intensitas tinggi. 
Pemerintah Beri Diskon Transportasi Untuk Mudik
02:15

Pemerintah Beri Diskon Transportasi Untuk Mudik

Pemerintah meluncurkan program stimulus ekonomi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026 melalui pemberian diskon tarif transportasi massal serta kebijakan kerja fleksibel bagi ASN.
Cisadane Terindikasi Tercemar Limbah Kimia Cair
02:50

Cisadane Terindikasi Tercemar Limbah Kimia Cair

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengambil sampel air Sungai Cisadane di sejumlah titik yang terindikasi tercemar limbah kimia cair untuk diuji di laboratorium.
Laporan Kasus Kekerasan Seksual Ke Komnas Perempuan Meningkat
10:36

Laporan Kasus Kekerasan Seksual Ke Komnas Perempuan Meningkat

Kasus dugaan pelecehan seksual yang viral di media sosial kembali menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. 
Cinta Laura Jadi Duta Nasional UNICEF
01:44

Cinta Laura Jadi Duta Nasional UNICEF

UNICEF Indonesia resmi menunjuk aktris sekaligus pegiat sosial Cinta Laura sebagai duta nasional dalam acara yang digelar di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta.
Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf di Hadapan 32 Wilayah Adat Toraja
04:46

Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf di Hadapan 32 Wilayah Adat Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri peradilan adat di Tongkonan Layuk Kairo, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026), untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada 32 perwakilan adat Toraja. 
Pria Paruh Baya di Gowa Hendak RudapaksaMemperkosa Seorang Lansia
01:16

Pria Paruh Baya di Gowa Hendak RudapaksaMemperkosa Seorang Lansia

Seorang pria berinisial MR (47) diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan lanjut usia berinisial J (82) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Diduga Dipicu Saling Ejek, Pelajar di Anyer Tewas Dibunuh
05:31

Diduga Dipicu Saling Ejek, Pelajar di Anyer Tewas Dibunuh

Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pelajar di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, setelah buron selama sekitar dua pekan. 
Polisi Tangkap ART Pembuang Bayi
03:06

Polisi Tangkap ART Pembuang Bayi

Polsek Medan Timur menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 19 tahun yang diduga membuang jasad bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di rumah majikannya di Kompleks Prima, Jalan Bilal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kecelakaan Tunggal Truk Batu Bata Putih di Sidoarjo
02:26

Kecelakaan Tunggal Truk Batu Bata Putih di Sidoarjo

Sebuah truk pengangkut batu bata putih terguling di Jalan Raya Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 
Roy Suryo Bawa 2 Saksi Fakta untuk Diperiksa terkait Ijazah Jokowi
02:29

Roy Suryo Bawa 2 Saksi Fakta untuk Diperiksa terkait Ijazah Jokowi

Pemeriksaan terkait laporan terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak dalam perkara dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali berlangsung di Polda Metro Jaya.
Presiden Prabowo Audiensi Pengusaha Apindo
01:14

Presiden Prabowo Audiensi Pengusaha Apindo

Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, pada Senin malam. 
Salju Mematikan Terjang Jepang, 46 Tewas dan 558 Luka dalam Tiga Pekan
04:08

Salju Mematikan Terjang Jepang, 46 Tewas dan 558 Luka dalam Tiga Pekan

Hujan salju ekstrem melanda Jepang selama tiga pekan terakhir dan menimbulkan korban jiwa serta ratusan korban luka. 
Salsabila Syaira: Tanpa Oposisi, Negara Akan Dipaksa Berpihak ke Kekuasaan!
02:55

Salsabila Syaira: Tanpa Oposisi, Negara Akan Dipaksa Berpihak ke Kekuasaan!

Mahasiswa Universitas Indonesia, Imam, menyampaikan harapan agar agenda pemberantasan korupsi tidak berhenti pada narasi normatif, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret yang dapat dipantau publik. 

Jangan Lewatkan

Exco PSSI Merasa Lucu Kalau John Herdman Minta Naturalisasi Pemain Baru Jelang FIFA Series 2026: Yang Ada Saja Belum Dicoba

Exco PSSI Merasa Lucu Kalau John Herdman Minta Naturalisasi Pemain Baru Jelang FIFA Series 2026: Yang Ada Saja Belum Dicoba

Melalui anggota Exco PSSI Arya Sinulingga federasi menegaskan Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diminta memaksimalkan pemain yang sudah ada dalam skuad ...
Saatnya Pendakwah Muda Tampil, Rebut Juara di Kompetisi “Dai & Daiyah Masa Depan Memperebutkan Piala Gubernur Jakarta”

Saatnya Pendakwah Muda Tampil, Rebut Juara di Kompetisi “Dai & Daiyah Masa Depan Memperebutkan Piala Gubernur Jakarta”

Kompetisi Dai & Daiyah Masa Depan Piala Gubernur Jakarta resmi hadir untuk mencari talenta muda yang mampu membawa cahaya Islam di tengah dinamika kota.
Mo Salah Gantikan Ronaldo di Al Nassr? Media Prancis: Keputusan yang Memuaskan Semua Pihak

Mo Salah Gantikan Ronaldo di Al Nassr? Media Prancis: Keputusan yang Memuaskan Semua Pihak

Mo Salah, pemain kebangsaan Mesir itu dikabarkan mulai membuka peluang serius untuk melanjutkan kariernya di Liga Pro Saudi. Salah akan pindah ke Al Nassr?
Transjabodetabek Rute Cawang-Cikarang, Mulai Beroperasi Hari Ini

Transjabodetabek Rute Cawang-Cikarang, Mulai Beroperasi Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka Transjabodetabek rute Cawang-Cikarang pada Rabu (11/2/2026). Rute tersebut mulai beroperasi hari ini.
Guru SMA di Jaktim Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya, Polda Metro Bilang Begini

Guru SMA di Jaktim Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya, Polda Metro Bilang Begini

Polda Metro Jaya angkat bicara soal dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswinya di salah satu sekolah di Jakarta Timur.
Mantan Juara UFC, Israel Adesanya Bicara Jujur soal Cedera dan Pertarungan Mendatang

Mantan Juara UFC, Israel Adesanya Bicara Jujur soal Cedera dan Pertarungan Mendatang

Israel Adesanya, mantan juara kelas menengah UFC, mengaku cedera sempat menghalangi kesempatannya bertarung tahun lalu. Kini, ia bersiap comeback naik Octagon.
Soal Guru Madrasah Digaji Rp250 Ribu, DPR: Sudah 5 Tahun di Komisi VIII Tak Ada Hasil

Soal Guru Madrasah Digaji Rp250 Ribu, DPR: Sudah 5 Tahun di Komisi VIII Tak Ada Hasil

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengakui persoalan kesejahteraan guru madrasah dan pondok pesantren sudah lama terjadi dan belum terselesaikan.
Belum Juga Mulai Tanding, Media Thailand Sudah Yakin Persib Bandung Tak akan Menang Lawan Ratchaburi FC

Belum Juga Mulai Tanding, Media Thailand Sudah Yakin Persib Bandung Tak akan Menang Lawan Ratchaburi FC

Media Thailand sudah yakin Persib Bandung tak akan menang di kandang Ratchaburi FC. Apa kata media Thailand soal pertandingan Ratchaburi FC dan Persib Bandung?
Wakil Malaysia di AFC Sebut Vietnam Diduga Lapor FIFA Atas Pemain Naturalisasi Ilegal Harimau Malaya

Wakil Malaysia di AFC Sebut Vietnam Diduga Lapor FIFA Atas Pemain Naturalisasi Ilegal Harimau Malaya

Dalam laga tersebut, skuad asuhan Peter Cklamovski tampil impresif dengan kemenangan telak 4-0 atas tim berjuluk Golden Dragon. 
Belum Juga Resmi Latih Timnas Indonesia U-23, John Herdman Sudah Dapat Kabar Sangat Buruk dari AFC

Belum Juga Resmi Latih Timnas Indonesia U-23, John Herdman Sudah Dapat Kabar Sangat Buruk dari AFC

Timnas Indonesia U-23 dikabarkan tak tampil di Asian Games 2026 setelah kuota peserta dibatasi. John Herdman pun kehilangan ajang penting untuk memantau Garuda Muda.
ADVERTISEMENT