GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, HRS Segera Jalani Sidang | tvOne

Senin, 8 Februari 2021 - 21:31 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Tiga berkas perkara dari kasus yang membelit Habib Rizieq Shihab ( Hrs) telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kepolisian selanjutnya menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan agar HRS bisa segera menjalani sidang.

Ketiga berkas perkara tersebut meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan barang bukti terkait tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan ke Kejaksaan Agung, Senin.

"Pertama perkara Petamburan, kedua perkara Megamendung, Bogor, dan ketiga perkara Rs ummi Bogor, di mana di dalamnya terdapat delapan tersangka yaitu atas nama MRS beserta kawan-kawan," katanya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejagung dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan penyidikan ketiga berkas perkara telah lengkap atau P-21.

"Hari ini tanggal 8 Februari 2021, tanggung jawab tersangka beserta barang bukti itu telah diserahkan dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan," kata Brigjen Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam kasus Petamburan, Rizieq menjadi tersangka bersama lima orang lainnya, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), dan Idrus (kepala seksi acara).

Dalam kasus Megamendung, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Sementara dalam kasus RS UMMI, Rizieq menjadi tersangka bersama Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas.

Selanjutnya Rizieq dan para tersangka lainnya akan menunggu jadwal persidangan.

Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim

Sebanyak tujuh tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan sejak 8 Februari hingga 27 Februari 2020 setelah tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II.

Tujuh tersangka tersebut adalah Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, Idrus dan Hanif Alatas.

"Terhadap tujuh tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari terhitung sejak 8 Februari - 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin.

Sementara tersangka dr Andi Tatat tidak ditahan atas pertimbangan kapasitasnya sebagai dokter yang diperlukan dalam menanggulangi COVID-19 di masa pandemi ini.

"Atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi COVID-19 maka yang bersangkutan tidak ditahan," kata Leonard.

Pada Senin, penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan kawan-kawan serta barang bukti terkait empat kasus pelanggaran protokol kesehatan atau penyerahan tahap II ke Kejaksaan.

Penyerahan berkas perkara tahap II itu dipisah jadi empat.

Keempat berkas itu terdiri dari berkas tersangka Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, berkas tersangka Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Alatas (AAA) dan Idrus dengan sangkaan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua berkas perkara itu untuk perkara yang terjadi di Jalan Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada 13 November 2020 dan 14 November 2020.

Ketiga, yakni berkas tersangka Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dokter Andi Tatat (AA) bersama Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkas tersebut untuk perkara yang terjadi di RS UMMI Kota Bogor pada 27 November 2020.

Keempat, berkas Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung Bogor pada 13 November 2020. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Dokter Tifa Bantah Minta Restorative Justice
00:43

Dokter Tifa Bantah Minta Restorative Justice

ersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menegaskan tidak akan menempuh penyelesaian melalui jalur keadilan restoratif. 
Viral Bocah 9 Tahun Dibanting Guru Ngaji di Probolinggo, Polisi Naikkan ke Penyidikan
01:51

Viral Bocah 9 Tahun Dibanting Guru Ngaji di Probolinggo, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Seorang bocah berusia 9 tahun diduga menjadi korban kekerasan oleh guru ngaji di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Penemuan Jasad Pria di Kawasan Pemotongan Hewan Cengkareng
00:58

Penemuan Jasad Pria di Kawasan Pemotongan Hewan Cengkareng

Sesosok mayat pria ditemukan mengambang dalam posisi tertelungkup di kolam pengolahan limbah rumah pemotongan hewan di Jalan Peternakan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Video Amatir Bentrok Dua Kelompok Remaja Pakai Celurit Besar
02:11

Video Amatir Bentrok Dua Kelompok Remaja Pakai Celurit Besar

Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Arjuna Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kedua kelompok saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit berukuran besar serta petasan.
Kakorlantas Berlakukan One Way Pada 28-29 Maret
02:23

Kakorlantas Berlakukan One Way Pada 28-29 Maret

Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way lokal secara bertahap menjelang puncak arus balik Lebaran gelombang kedua yang diprediksi terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026.
Pengamat HI: Iran Hanya Membela Rakyatnya Ini Perang yang Dipaksa AS dan Israel
09:59

Pengamat HI: Iran Hanya Membela Rakyatnya Ini Perang yang Dipaksa AS dan Israel

Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah menilai ruang diplomasi antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran masih belum menemukan titik temu meski wacana negosiasi terus bergulir. 
Gegara Putus Cinta, Seorang Wanita Nekat Aniaya Pacarnya
01:25

Gegara Putus Cinta, Seorang Wanita Nekat Aniaya Pacarnya

Seorang instruktur kebugaran di Kota Bengkulu menjadi korban pembakaran yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya.
Antisipasi 2 Gelombang Arus Balik Akan Datang, Kakorlantas Berlakukan Rekayasa Lalin
08:58

Antisipasi 2 Gelombang Arus Balik Akan Datang, Kakorlantas Berlakukan Rekayasa Lalin

Memasuki akhir masa arus balik Lebaran 2026, Korlantas Polri mengantisipasi munculnya gelombang kedua pergerakan kendaraan menuju Jakarta.
Presiden Prabowo Blusukan ke Permukiman di Bantaran Rel
00:56

Presiden Prabowo Blusukan ke Permukiman di Bantaran Rel

Presiden Prabowo Subianto melakukan blusukan ke permukiman warga di bantaran rel kereta api kawasan Senen, Jakarta Pusat. 
Terjun ke Lapangan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Cek Ketersediaan BBM
01:02

Terjun ke Lapangan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Cek Ketersediaan BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memastikan pasokan dan ketersediaan BBM tetap aman selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. 
Kasus Uang Dolar Palsu, 2 WNA Liberia Ditangkap
00:57

Kasus Uang Dolar Palsu, 2 WNA Liberia Ditangkap

Dua warga negara asing asal Liberia ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. 
2 Pria Ditemukan Tewas Dalam Keadaan Terbakar di Atap Masjid
00:56

2 Pria Ditemukan Tewas Dalam Keadaan Terbakar di Atap Masjid

Dua pria di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang sempat dilaporkan hilang sejak Lebaran, ditemukan tewas di atas atap masjid pada Rabu malam.
Suami Laporkan Istri Karena Jual Anak dan Keponakannya
01:55

Suami Laporkan Istri Karena Jual Anak dan Keponakannya

Seorang pria di Sulawesi Selatan melaporkan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan karena diduga telah menjual tiga anak serta satu keponakannya. 
OJK Siap Menambah Likuiditas di Pasar Modal
01:55

OJK Siap Menambah Likuiditas di Pasar Modal

Tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dilantik oleh Hakim Agung di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Mendagri: Kebijakan WFH Pasca Lebaran Masih Tunggu Keputusan Presiden
01:36

Mendagri: Kebijakan WFH Pasca Lebaran Masih Tunggu Keputusan Presiden

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan rencana penerapan work from home (WFH) pasca Lebaran telah dibahas dalam rapat lintas kementerian. 
Kebakaran di Cilincing Jakut, Sejumlah Rumah Ludes Dilalap Api
04:14

Kebakaran di Cilincing Jakut, Sejumlah Rumah Ludes Dilalap Api

Kebakaran terjadi di kompleks perumahan kawasan Semper, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa malam.
Lansia di Tanjung Jabung Jadi Korban Perampokan Brutal
01:26

Lansia di Tanjung Jabung Jadi Korban Perampokan Brutal

Seorang nenek berusia 80 tahun di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menjadi korban perampokan sadis.
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kepala BAIS TNI Resmi Mengundurkan Diri
05:42

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kepala BAIS TNI Resmi Mengundurkan Diri

Kepala Bais TNI, Yudi Abrimantyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlibatan oknum Bais dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Banyak Anak Terpisah Dari Orang Tua di Pantai
01:15

Banyak Anak Terpisah Dari Orang Tua di Pantai

Ramainya pengunjung selama libur Lebaran di Pantai Pangandaran, Jawa Barat, meningkatkan risiko anak terpisah dari orang tua.

Jangan Lewatkan

Baru Juga Dua Race Musim Ini, Tapi KTM Sudah Siapkan Rider untuk MotoGP 2027 Mendatang

Baru Juga Dua Race Musim Ini, Tapi KTM Sudah Siapkan Rider untuk MotoGP 2027 Mendatang

Meski MotoGP 2026 baru berjalan dua race, KTM kabarnya sudah mulai mempersiapkan susunan pembalap mereka untuk musim depan.
Jalani Musim Pertamanya di MotoGP, Toprak Razgatlioglu Ungkap Hal Tersulit Dalam Adaptasinya di Kelas Utama

Jalani Musim Pertamanya di MotoGP, Toprak Razgatlioglu Ungkap Hal Tersulit Dalam Adaptasinya di Kelas Utama

Toprak Razgatlioglu harus menjalani musim pertamanya di MotoGP dengan perjalanan yang tidak mudah di dua seri awal.
Viral, Pengemudi Mobil Diduga Dipalak Preman di Tanah Abang, Dua Pelaku Ditangkap

Viral, Pengemudi Mobil Diduga Dipalak Preman di Tanah Abang, Dua Pelaku Ditangkap

Video viral di media sosial memperlihatkan aksi pemalakan yang dilakukan oleh sekelompok pria diduga preman terhadap pengemudi mobil asal luar daerah Jakarta. 
Pimpin Organisasi Kriminal Internasional,  Buron Interpol asal Inggris Ditangkap di Bali

Pimpin Organisasi Kriminal Internasional, Buron Interpol asal Inggris Ditangkap di Bali

Buron interpol asal Inggris berinisial SL  ditangkap petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali sesaat setelah mendarat di Pulau Dewata.
Dion Markx Ampun-ampunan Melahap Menu Latihan Fisik di Persib Bandung: Pelatih Seperti Ingin 'Membunuh' Kami

Dion Markx Ampun-ampunan Melahap Menu Latihan Fisik di Persib Bandung: Pelatih Seperti Ingin 'Membunuh' Kami

Dion Markx mengaku latihan fisik Persib sangat berat hingga terasa “seperti dibunuh”. Program ini jadi kunci kesiapan menghadapi 9 laga krusial musim ini.
4 Pemain Dicoret dari Starting XI Timnas Indonesia Vs Bulgaria di Final FIFA Series 2026? Ini Prediksi Nama-namanya

4 Pemain Dicoret dari Starting XI Timnas Indonesia Vs Bulgaria di Final FIFA Series 2026? Ini Prediksi Nama-namanya

Empat pemain Timnas Indonesia diprediksi dicoret dari starting XI saat lawan Bulgaria di final FIFA Series 2026. Pelatih skuad Garuda, John Herdman akan rotasi.
Bukan Motor, Ternyata Ini Masalah Utama Toprak Razgatlioglu di MotoGP 2026

Bukan Motor, Ternyata Ini Masalah Utama Toprak Razgatlioglu di MotoGP 2026

oprak Razgatlioglu, mengungkapkan bahwa proses adaptasinya di MotoGP 2026 tidak lagi sepenuhnya dipengaruhi oleh motor
Terang-terangan Sebut Ducati Terancam, Diggia Bongkar Kelebihan Aprilia Jelang MotoGP Amerika 2026

Terang-terangan Sebut Ducati Terancam, Diggia Bongkar Kelebihan Aprilia Jelang MotoGP Amerika 2026

Fabio Di Giannantonio akui Ducati mulai terancam dengan performa menanjak motor Aprilia di MotoGP 2026.
Fans Red Sparks Pengin Megawati Hangestri Comeback, tapi yang Kembali Lagi ke Korea Selatan Malah Vanja Bukilic

Fans Red Sparks Pengin Megawati Hangestri Comeback, tapi yang Kembali Lagi ke Korea Selatan Malah Vanja Bukilic

Harapannya agar Megawati Hangestri kembali ke Red Sparks, mantan rekan setimnya musim lalu Vanja Bukilic malah yang comeback usai daftar kuota asing V-League.
Bus Jamaah Umrah Indonesia Terbakar di Madinah, Kemenhaj Tuntut Kompensasi

Bus Jamaah Umrah Indonesia Terbakar di Madinah, Kemenhaj Tuntut Kompensasi

Sejumlah pihak terkait diminta memberikan konpensasi setelah kecelakaan kebakaran bus dalam perjalanan menuju Madinah, Arab Saudi. Kantor Urusan Haji, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetngah berkomunikasi dengan pihak muassasah. 
ADVERTISEMENT