GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, HRS Segera Jalani Sidang | tvOne

Senin, 8 Februari 2021 - 21:31 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Tiga berkas perkara dari kasus yang membelit Habib Rizieq Shihab ( Hrs) telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kepolisian selanjutnya menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan agar HRS bisa segera menjalani sidang.

Ketiga berkas perkara tersebut meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan barang bukti terkait tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan ke Kejaksaan Agung, Senin.

"Pertama perkara Petamburan, kedua perkara Megamendung, Bogor, dan ketiga perkara Rs ummi Bogor, di mana di dalamnya terdapat delapan tersangka yaitu atas nama MRS beserta kawan-kawan," katanya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejagung dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan penyidikan ketiga berkas perkara telah lengkap atau P-21.

"Hari ini tanggal 8 Februari 2021, tanggung jawab tersangka beserta barang bukti itu telah diserahkan dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan," kata Brigjen Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam kasus Petamburan, Rizieq menjadi tersangka bersama lima orang lainnya, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), dan Idrus (kepala seksi acara).

Dalam kasus Megamendung, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Sementara dalam kasus RS UMMI, Rizieq menjadi tersangka bersama Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas.

Selanjutnya Rizieq dan para tersangka lainnya akan menunggu jadwal persidangan.

Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim

Sebanyak tujuh tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan sejak 8 Februari hingga 27 Februari 2020 setelah tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II.

Tujuh tersangka tersebut adalah Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, Idrus dan Hanif Alatas.

"Terhadap tujuh tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari terhitung sejak 8 Februari - 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin.

Sementara tersangka dr Andi Tatat tidak ditahan atas pertimbangan kapasitasnya sebagai dokter yang diperlukan dalam menanggulangi COVID-19 di masa pandemi ini.

"Atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi COVID-19 maka yang bersangkutan tidak ditahan," kata Leonard.

Pada Senin, penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan kawan-kawan serta barang bukti terkait empat kasus pelanggaran protokol kesehatan atau penyerahan tahap II ke Kejaksaan.

Penyerahan berkas perkara tahap II itu dipisah jadi empat.

Keempat berkas itu terdiri dari berkas tersangka Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, berkas tersangka Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Alatas (AAA) dan Idrus dengan sangkaan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua berkas perkara itu untuk perkara yang terjadi di Jalan Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada 13 November 2020 dan 14 November 2020.

Ketiga, yakni berkas tersangka Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dokter Andi Tatat (AA) bersama Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkas tersebut untuk perkara yang terjadi di RS UMMI Kota Bogor pada 27 November 2020.

Keempat, berkas Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung Bogor pada 13 November 2020. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Kemenhaj Temukan Dugaan Pelanggaran KBIHU, Pungli Kursi Roda Jemaah
02:06

Kemenhaj Temukan Dugaan Pelanggaran KBIHU, Pungli Kursi Roda Jemaah

Kementerian Agama Republik Indonesia menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah KBIHU terkait pungutan jasa kursi roda bagi jemaah haji di Makkah.
Gerindra Akan Sidang Anggota DPRD Jember yang Main Game saat Rapat
05:01

Gerindra Akan Sidang Anggota DPRD Jember yang Main Game saat Rapat

Partai Gerindra memanggil anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, setelah videonya yang memperlihatkan dirinya bermain gim dan merokok saat rapat viral di media sosial. 
Pasca-Kecelakaan KRL vs Taksi, Perlintasan KA Ampera Dipasangi Palang Otomatis
03:43

Pasca-Kecelakaan KRL vs Taksi, Perlintasan KA Ampera Dipasangi Palang Otomatis

PT Kereta Api Indonesia memasang palang pintu otomatis di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, Kota Bekasi. 
Jemaah Haji Apresiasi Bus Shalawat dan Petugas
03:22

Jemaah Haji Apresiasi Bus Shalawat dan Petugas

Ribuan jemaah haji Indonesia memadati Terminal Ajyad di Makkah usai pelaksanaan salat Isya. Kepadatan terjadi ketika para jemaah hendak kembali ke hotel masing-masing menggunakan bus salawat yang beroperasi di kawasan Masjidil Haram.
6 Pelaku Penambang Ilegal Diringkus Polisi
03:28

6 Pelaku Penambang Ilegal Diringkus Polisi

Polres Way Kanan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. 
Kecelakaan Dua Truk di Tol Dalam Kota, Kernet Tewas Mengenaskan
01:06

Kecelakaan Dua Truk di Tol Dalam Kota, Kernet Tewas Mengenaskan

Kecelakaan maut melibatkan dua truk terjadi di ruas Tol Dalam Kota Jakarta KM 17+800 kawasan Tomang arah Pluit, Jumat (15/5/2026) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kepadatan.
Dua Wanita Sekap Kakek Selama Satu Tahun, Pelaku Kuras Harta Korban
02:04

Dua Wanita Sekap Kakek Selama Satu Tahun, Pelaku Kuras Harta Korban

Dua perempuan ditangkap polisi karena diduga menyekap seorang lansia berusia 80 tahun di sebuah apartemen di Kota Surabaya, Jawa Timur. 
VIRAL! Gerobak Martabak jadi Palang Pintu Dadakan Rel Kereta
01:41

VIRAL! Gerobak Martabak jadi Palang Pintu Dadakan Rel Kereta

Video sebuah gerobak martabak yang digunakan sebagai pengganti palang pintu perlintasan kereta api viral di media sosial. 
Perjalanan Jurnalis tvOne di Selat Hormuz saat Gejolak Perang AS vs Iran
02:48

Perjalanan Jurnalis tvOne di Selat Hormuz saat Gejolak Perang AS vs Iran

Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat di kawasan Selat Hormuz dilaporkan semakin meningkat di tengah saling serang yang terjadi di wilayah perairan strategis tersebut. 
Petugas Gabungan Evakuasi 3 Anak Diduga Disekap Ayah Kandung
01:37

Petugas Gabungan Evakuasi 3 Anak Diduga Disekap Ayah Kandung

Polrestabes Bandung memastikan belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyekapan tiga anak oleh ayah kandung mereka di Jalan Lemahnendeut, Kota Bandung. Meski demikian, polisi masih mendalami kasus yang viral di media sosial tersebut.
Melamar Pekerjaan, Mahasiswi jadi Korban Penyekapan dan Rudapaksa
01:32

Melamar Pekerjaan, Mahasiswi jadi Korban Penyekapan dan Rudapaksa

Seorang mahasiswi di Makassar diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual di sebuah rumah kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Jambret Spesialis Kalung Emas Resahkan Warga Bantul Diringkus Polisi
02:45

Jambret Spesialis Kalung Emas Resahkan Warga Bantul Diringkus Polisi

Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap DM alias G (42), pelaku jambret yang menyasar nenek berinisial S (71) pada 27 April 2026 di Pendowoharjo.
Kesiapan Tenda Jemaah di Arafah Mencapai 90%
01:32

Kesiapan Tenda Jemaah di Arafah Mencapai 90%

Kesiapan tenda jemaah haji di Arafah telah mencapai 90 persen menjelang fase puncak ibadah haji 2026 di Armuzna.
Gerebek Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Dua Anak Dibawah Umur
01:18

Gerebek Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Dua Anak Dibawah Umur

Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah tempat hiburan malam.
VIRAL! Mahasiswi Dilindas Motor di Gang Sempit
01:32

VIRAL! Mahasiswi Dilindas Motor di Gang Sempit

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran menjadi korban penyerangan di Gang Mawar V, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Pencurian Motor Terekam CCTV, Pelaku Angkat Roda Depan
01:12

Pencurian Motor Terekam CCTV, Pelaku Angkat Roda Depan

Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera CCTV di kawasan Ciwigil, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria masuk ke halaman rumah warga melalui pintu pagar yang tidak terkunci.
Olah TKP Kebakaran Maut di Sunter
01:58

Olah TKP Kebakaran Maut di Sunter

Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki penyebab kebakaran rumah di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, yang menewaskan empat anggota keluarga. 
Polisi Dalami Motif Penyekapan Tiga Anak di Bandung
01:37

Polisi Dalami Motif Penyekapan Tiga Anak di Bandung

Polrestabes Bandung memastikan belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyekapan tiga anak oleh ayah kandung mereka di kawasan Jalan Lemahnendeut, Kota Bandung. 
Tumpukan Tanah Setebal 5 Meter Menimpa Pencari Besi Bekas Hingga Tewas
01:13

Tumpukan Tanah Setebal 5 Meter Menimpa Pencari Besi Bekas Hingga Tewas

Dua warga tertimbun longsoran tanah saat menggali area bekas pabrik terbengkalai milik PT Gunung Gahapi Sakti di Lingkungan III, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Jangan Lewatkan

Hasil Super League: Persebaya Pesta Gol di Markas Semen Padang, Bajul Ijo Tembus 4 Besar

Hasil Super League: Persebaya Pesta Gol di Markas Semen Padang, Bajul Ijo Tembus 4 Besar

Persebaya pesta gol 7-0 atas Semen Padang di Super League 2025/2026. Bruno Paraiba mencetak hattrick dan membawa Bajul Ijo naik ke posisi empat.
Viral Turis Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Kini Buru Pelaku Perampas Ponsel Motorolla

Viral Turis Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Kini Buru Pelaku Perampas Ponsel Motorolla

Polisi masih memburu pelaku penjambretan ponsel milik WNA Italia di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Aksi pelaku viral di media sosial.
Trump Kasih Sinyal Perang Belum Usai, Operasi Militer AS ke Iran Disebut Masih Berlanjut

Trump Kasih Sinyal Perang Belum Usai, Operasi Militer AS ke Iran Disebut Masih Berlanjut

Donald Trump memberi sinyal operasi militer AS terhadap Iran masih berlanjut meski gencatan senjata telah diumumkan sebelumnya.
Pengakuan Mengejutkan Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun Penjara: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris?

Pengakuan Mengejutkan Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun Penjara: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris?

Pengakuan mengejutkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun subsider sembilan tahun
Cekik Istri hingga Tewas, Pria di Pagar Alam Sumsel Diamankan Polisi

Cekik Istri hingga Tewas, Pria di Pagar Alam Sumsel Diamankan Polisi

Warga Gang Cempaka RT 20 RW 10 Kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam Sumatera Selatan, digegerkan dengan peristiwa dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang
Move On Kekalahan dari Persib Bandung, Mauricio Souza Minta Pemain Persija Jakarta Bangkit Hadapi Persik Kediri

Move On Kekalahan dari Persib Bandung, Mauricio Souza Minta Pemain Persija Jakarta Bangkit Hadapi Persik Kediri

Mauricio Souza meminta Persija Jakarta bangkit usai kalah dari Persib Bandung dan menegaskan bakal turun dengan kekuatan penuh saat menghadapi Persik Kediri.
Motor Dinas N-Max Desa di Aceh Hilang, Inspektorat Temukan Kerugian Rp33,4 Juta

Motor Dinas N-Max Desa di Aceh Hilang, Inspektorat Temukan Kerugian Rp33,4 Juta

Inspektorat Aceh Barat menemukan kerugian Rp33,4 juta akibat hilangnya motor dinas Yamaha N-Max milik desa yang dibeli dari dana tahun 2024.
​​​​​​​Belum Ada Pos Jaga, Perlintasan Ampera Bekasi Timur Masih Dijaga Manual oleh Dishub, Babinsa, dan Relawan

​​​​​​​Belum Ada Pos Jaga, Perlintasan Ampera Bekasi Timur Masih Dijaga Manual oleh Dishub, Babinsa, dan Relawan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) bergerak cepat membenahi infrastruktur keselamatan di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, Jawa Barat. Langkah ini
Hot News: Warga Kalbar Minta Tolong KDM dan Sherly Tjoanda, LCC MPR Diulang, Pajak Kendaraan Mau Dihapus Dedi Mulyadi

Hot News: Warga Kalbar Minta Tolong KDM dan Sherly Tjoanda, LCC MPR Diulang, Pajak Kendaraan Mau Dihapus Dedi Mulyadi

Warga Kalbar meminta bantuan langsung kepada Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda, polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar, hingga penghapusan pajak kendaraan bermotor
‎Meski Persija Sudah Pasti Tak Juara, Mauricio Souza Akui akan Turunkan Skuad Utama saat Hadapi Persik Kediri

‎Meski Persija Sudah Pasti Tak Juara, Mauricio Souza Akui akan Turunkan Skuad Utama saat Hadapi Persik Kediri

Persija tak mau asal tampil kontra Persik Kediri meski gagal juara Super League. Mauricio Souza menegaskan Macan Kemayoran bakal turun dengan skuad utama nanti.
ADVERTISEMENT