News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, HRS Segera Jalani Sidang | tvOne

Senin, 8 Februari 2021 - 21:31 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Tiga berkas perkara dari kasus yang membelit Habib Rizieq Shihab ( Hrs) telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kepolisian selanjutnya menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan agar HRS bisa segera menjalani sidang.

Ketiga berkas perkara tersebut meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan barang bukti terkait tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan ke Kejaksaan Agung, Senin.

"Pertama perkara Petamburan, kedua perkara Megamendung, Bogor, dan ketiga perkara Rs ummi Bogor, di mana di dalamnya terdapat delapan tersangka yaitu atas nama MRS beserta kawan-kawan," katanya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejagung dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan penyidikan ketiga berkas perkara telah lengkap atau P-21.

"Hari ini tanggal 8 Februari 2021, tanggung jawab tersangka beserta barang bukti itu telah diserahkan dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan," kata Brigjen Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam kasus Petamburan, Rizieq menjadi tersangka bersama lima orang lainnya, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), dan Idrus (kepala seksi acara).

Dalam kasus Megamendung, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Sementara dalam kasus RS UMMI, Rizieq menjadi tersangka bersama Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas.

Selanjutnya Rizieq dan para tersangka lainnya akan menunggu jadwal persidangan.

Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim

Sebanyak tujuh tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan sejak 8 Februari hingga 27 Februari 2020 setelah tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II.

Tujuh tersangka tersebut adalah Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, Idrus dan Hanif Alatas.

"Terhadap tujuh tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari terhitung sejak 8 Februari - 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin.

Sementara tersangka dr Andi Tatat tidak ditahan atas pertimbangan kapasitasnya sebagai dokter yang diperlukan dalam menanggulangi COVID-19 di masa pandemi ini.

"Atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi COVID-19 maka yang bersangkutan tidak ditahan," kata Leonard.

Pada Senin, penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan kawan-kawan serta barang bukti terkait empat kasus pelanggaran protokol kesehatan atau penyerahan tahap II ke Kejaksaan.

Penyerahan berkas perkara tahap II itu dipisah jadi empat.

Keempat berkas itu terdiri dari berkas tersangka Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, berkas tersangka Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Alatas (AAA) dan Idrus dengan sangkaan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua berkas perkara itu untuk perkara yang terjadi di Jalan Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada 13 November 2020 dan 14 November 2020.

Ketiga, yakni berkas tersangka Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dokter Andi Tatat (AA) bersama Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkas tersebut untuk perkara yang terjadi di RS UMMI Kota Bogor pada 27 November 2020.

Keempat, berkas Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung Bogor pada 13 November 2020. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Chromebook Hari Ini
03:06

Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Chromebook Hari Ini

Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Menguak Penyebab Meninggalnya Dokter Icha, Paman Korban Beberkan Teror Misterius
12:37

Menguak Penyebab Meninggalnya Dokter Icha, Paman Korban Beberkan Teror Misterius

Kasus kematian dr. Eliza Priscilla Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, terus menjadi sorotan publik.
Aksi Kejar-kejaran Tiga Bus di Nganjuk Berujung Tabrakan
01:46

Aksi Kejar-kejaran Tiga Bus di Nganjuk Berujung Tabrakan

Aksi kejar-kejaran tiga bus antarkota di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, viral di media sosial.
Kronologi Istri Tewas Ditikam Suami Siri
06:40

Kronologi Istri Tewas Ditikam Suami Siri

Kasus istri tewas ditikam suami siri merupakan peristiwa berulang dengan berbagai motif dan lokasi.
Anggota DPRD TTU Buka Suara soal Dugaan Intimidasi Dokter Icha
01:23

Anggota DPRD TTU Buka Suara soal Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Veronika Lake, memberikan klarifikasi setelah namanya disebut dalam pemberitaan terkait kasus meninggalnya dr. Icha.
Kubu Roy Suryo: akan Sangat Bijak dan Elok jika Pak Jokowi Hadir di Persidangan
13:15

Kubu Roy Suryo: akan Sangat Bijak dan Elok jika Pak Jokowi Hadir di Persidangan

Menjelang sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, perdebatan mengenai kemungkinan kehadiran Jokowi sebagai pelapor kembali mencuat.
Anggota Polres Bolmut Tewas Tertembak Rekan Saat Bertugas
02:44

Anggota Polres Bolmut Tewas Tertembak Rekan Saat Bertugas

Seorang anggota Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, tewas setelah diduga tertembak oleh rekan sesama polisi saat menjalankan tugas.
Komnas Perempuan Pastikan Kasus Yuvita adalah Penganiayaan Berencana
02:07

Komnas Perempuan Pastikan Kasus Yuvita adalah Penganiayaan Berencana

Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, terus menjadi perhatian publik.
Terkuak!! ini Wajah Pria yang Diduga Terlibat Kasus Penemuan Mayat Wanita ASN di Mobil
02:04

Terkuak!! ini Wajah Pria yang Diduga Terlibat Kasus Penemuan Mayat Wanita ASN di Mobil

Penyelidikan kasus kematian Ruli Yunis Setiawati, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, terus bergulir.
Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Berhasil Ditangkap
02:11

Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Berhasil Ditangkap

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel.
Satu Orang Tewas Akibat Insiden Tabrakan Truk Box
01:50

Satu Orang Tewas Akibat Insiden Tabrakan Truk Box

Sebuah truk boks menabrak sejumlah pengendara sepeda motor di persimpangan Universitas Islam 45 (UNISMA), Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (29/6/2026) pagi.
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini
04:26

Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Roy Suryo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026).
Kasus Kematian Dokter Icha, Bupati TTU Bekukan Perpanjangan Izin RSU Leona
07:57

Kasus Kematian Dokter Icha, Bupati TTU Bekukan Perpanjangan Izin RSU Leona

Polres TTU, Nusa Tenggara Timur, terus mendalami dugaan intimidasi dan kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh tiga oknum anggota DPRD TTU terhadap dr. Icha.
Pemerintah Minta Maaf Atas Wafatnya 5 Peserta Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
03:31

Pemerintah Minta Maaf Atas Wafatnya 5 Peserta Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih

Pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya lima orang peserta pelatihan dasar calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Duel Pengamen di Bekasi Berujung Maut, Korban Tewas dengan Luka Tusuk
05:52

Duel Pengamen di Bekasi Berujung Maut, Korban Tewas dengan Luka Tusuk

Seorang pengamen jalanan berinisial R meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penikaman oleh sesama pengamen di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Evakuasi Dramatis Bocah 4 Tahun Jatuh ke Lubang Galian di Jaksel
05:32

Evakuasi Dramatis Bocah 4 Tahun Jatuh ke Lubang Galian di Jaksel

Bocah laki-laki berusia 4 tahun berinisial Y dilaporkan meninggal dunia setelah terperosok ke dalam lubang galian proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai.
Festival Tumpeng Raksasa Gresik Pecahkan Rekor MURI
02:14

Festival Tumpeng Raksasa Gresik Pecahkan Rekor MURI

Festival Tumpeng Raksasa yang terbuat dari 3.000 bungkus nasi krawu khas Gresik menyedot perhatian ribuan warga di Gedung Gresik Universal Science.
Gelombang PHK Massal Hantui Nasib Para Buruh
04:04

Gelombang PHK Massal Hantui Nasib Para Buruh

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali membayangi sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Keluarga Dokter Icha Menuntut Keadilan
03:46

Keluarga Dokter Icha Menuntut Keadilan

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta dugaan intimidasi dan kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh tiga oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) terhadap dr. Icha.

Jangan Lewatkan

Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Pemerintah membuka peluang kerja sama strategis dengan Belarus untuk mengembangkan alat berat dan bus listrik berbasis baterai buatan Indonesia.
Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan secara simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan berbagai lembaga dan perusahaan.
Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Selebritas papan atas tanah air Sarwendah terpantau mendatangi markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) siang. Langkah tegas ini diambil eks -
Gerindra Ungkap KDMP dan KNMP Tetap Dilanjutkan, Latsarmil Bakal Dievaluasi

Gerindra Ungkap KDMP dan KNMP Tetap Dilanjutkan, Latsarmil Bakal Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini mengatakan pemerintah harus memastikan keluarga peserta yang meninggal mendapat pendampingan hingga hak-haknya.
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Airlangga Ajak Aliansi RI-Belarus Bangun Truk Listrik hingga Mesin Pertanian Modern

Airlangga Ajak Aliansi RI-Belarus Bangun Truk Listrik hingga Mesin Pertanian Modern

Pemerintah mendorong kemitraan strategis Indonesia dan Belarus untuk memperkuat industri manufaktur berbasis teknologi, mulai dari kendaraan listrik, alat berat pertambangan, mesin pertanian modern, hingga pengembangan energi hijau.
Waspada Flu Singapura, Sumatra Selatan Temukan 523 Kasus Suspek Umum Menyasar Anak-anak

Waspada Flu Singapura, Sumatra Selatan Temukan 523 Kasus Suspek Umum Menyasar Anak-anak

Belum lama ini Dinkes Sumatra Selatan mengumumkan adanya kasus suspek flu singapura. Berikut gejala yang perlu diwaspadai
Fantastis! Dokumen Putusan Nadiem Makarim Tebalnya Capai 1.146 Halaman

Fantastis! Dokumen Putusan Nadiem Makarim Tebalnya Capai 1.146 Halaman

Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, diawali dengan fakta yang menarik perhatian
Kesaksian Jujur Bek Jepang usai Disingkirkan Brasil di Piala Dunia 2026, Perbedaan Besar Terasa di Babak Kedua

Kesaksian Jujur Bek Jepang usai Disingkirkan Brasil di Piala Dunia 2026, Perbedaan Besar Terasa di Babak Kedua

Perjalanan impresif Timnas Jepang di Piala Dunia 2026 harus berakhir di babak 32 besar. Bek andalan Samurai Biru ungkap perbedaan mencolok antara kedua tim.
ADVERTISEMENT