News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, HRS Segera Jalani Sidang | tvOne

Senin, 8 Februari 2021 - 21:31 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Tiga berkas perkara dari kasus yang membelit Habib Rizieq Shihab ( Hrs) telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kepolisian selanjutnya menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan agar HRS bisa segera menjalani sidang.

Ketiga berkas perkara tersebut meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan barang bukti terkait tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan ke Kejaksaan Agung, Senin.

"Pertama perkara Petamburan, kedua perkara Megamendung, Bogor, dan ketiga perkara Rs ummi Bogor, di mana di dalamnya terdapat delapan tersangka yaitu atas nama MRS beserta kawan-kawan," katanya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejagung dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan penyidikan ketiga berkas perkara telah lengkap atau P-21.

"Hari ini tanggal 8 Februari 2021, tanggung jawab tersangka beserta barang bukti itu telah diserahkan dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan," kata Brigjen Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam kasus Petamburan, Rizieq menjadi tersangka bersama lima orang lainnya, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), dan Idrus (kepala seksi acara).

Dalam kasus Megamendung, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Sementara dalam kasus RS UMMI, Rizieq menjadi tersangka bersama Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas.

Selanjutnya Rizieq dan para tersangka lainnya akan menunggu jadwal persidangan.

Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim

Sebanyak tujuh tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan sejak 8 Februari hingga 27 Februari 2020 setelah tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II.

Tujuh tersangka tersebut adalah Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, Idrus dan Hanif Alatas.

"Terhadap tujuh tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari terhitung sejak 8 Februari - 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin.

Sementara tersangka dr Andi Tatat tidak ditahan atas pertimbangan kapasitasnya sebagai dokter yang diperlukan dalam menanggulangi COVID-19 di masa pandemi ini.

"Atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi COVID-19 maka yang bersangkutan tidak ditahan," kata Leonard.

Pada Senin, penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan kawan-kawan serta barang bukti terkait empat kasus pelanggaran protokol kesehatan atau penyerahan tahap II ke Kejaksaan.

Penyerahan berkas perkara tahap II itu dipisah jadi empat.

Keempat berkas itu terdiri dari berkas tersangka Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, berkas tersangka Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Alatas (AAA) dan Idrus dengan sangkaan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua berkas perkara itu untuk perkara yang terjadi di Jalan Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada 13 November 2020 dan 14 November 2020.

Ketiga, yakni berkas tersangka Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dokter Andi Tatat (AA) bersama Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkas tersebut untuk perkara yang terjadi di RS UMMI Kota Bogor pada 27 November 2020.

Keempat, berkas Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung Bogor pada 13 November 2020. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Prabowo Subianto Sebut BUMN Saat Ini Kerja Seenaknya, Direksi Akan Diusut
05:44

Prabowo Subianto Sebut BUMN Saat Ini Kerja Seenaknya, Direksi Akan Diusut

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah tengah melakukan perampingan besar-besaran terhadap jumlah badan usaha milik negara (BUMN).
Targetkan 49 Juta Keluarga Terdaftar, Presiden Prabowo Kebut Digitalisasi Bansos
09:08

Targetkan 49 Juta Keluarga Terdaftar, Presiden Prabowo Kebut Digitalisasi Bansos

Presiden Prabowo Subianto menyebut lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar dalam program perlindungan sosial berbasis digital yang mulai diterapkan pemerintah di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi.
Sindir Koruptor Program MBG, Presiden Prabowo: Mereka Orang-Orang yang Biadab!
10:28

Sindir Koruptor Program MBG, Presiden Prabowo: Mereka Orang-Orang yang Biadab!

Presiden Prabowo Subianto mengecam keras praktik korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai korupsi terhadap anggaran makanan untuk anak-anak merupakan tindakan yang tidak memiliki nilai kemanusiaan.
Masuk Rumah Sakit Hingga Pingsan! Presiden Prabowo Cerita Kerasnya Menjadi Menteri
08:01

Masuk Rumah Sakit Hingga Pingsan! Presiden Prabowo Cerita Kerasnya Menjadi Menteri

Presiden Prabowo Subianto menyoroti kerja keras para menteri dan pembantunya selama 21 bulan pemerintahan. Ia menyebut pemerintah rata-rata menetapkan satu kebijakan transformatif setiap lima hari.
Jalankan 121 Kebijakan Transformatif, Presiden Prabowo: Kami Bekerja untuk Rakyat
08:09

Jalankan 121 Kebijakan Transformatif, Presiden Prabowo: Kami Bekerja untuk Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintahannya telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan atau 663 hari masa pemerintahan.
Lewat Ketua MPR RI Indonesia Menyerukan Penghentian Perang di Berbagai Belahan Dunia
32:53

Lewat Ketua MPR RI Indonesia Menyerukan Penghentian Perang di Berbagai Belahan Dunia

Ketua MPR menyebut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen menjaga persatuan bangsa.
Presiden Prabowo Tiba di Gedung MPR/DPR RI
11:12

Presiden Prabowo Tiba di Gedung MPR/DPR RI

Presiden Prabowo Subianto tiba di kompleks parlemen, Jakarta, untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dua Warga Tewas Usai Jadi Korban Kecelakaan Truk Alat Berat | AKIP tvOne
00:53

Dua Warga Tewas Usai Jadi Korban Kecelakaan Truk Alat Berat | AKIP tvOne

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan pengangkut alat berat dan mobil pickup terjadi di Jalan Raya Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ditjen Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Luar Negeri
02:10

Ditjen Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Luar Negeri

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan emas ke luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Detik-detik Longsor di Tambang Emas Ilegal, 5 Orang Tewas
01:36

Detik-detik Longsor di Tambang Emas Ilegal, 5 Orang Tewas

Area tambang emas ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, longsor pada Rabu sore.
Oknum Guru Honorer Diduga Melecehkan Siswi SMP
03:39

Oknum Guru Honorer Diduga Melecehkan Siswi SMP

Seorang guru honorer berinisial LTS menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Sumatera Utara, atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP.
Calon Gubernur BI Diproses DPR Pekan Depan
01:34

Calon Gubernur BI Diproses DPR Pekan Depan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut empat nama yang diajukan Presiden dalam surat presiden (surpres) terkait calon Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Pria di Oku Selatan Tewas Ditusuk Gegara Masalah Parkir
01:25

Pria di Oku Selatan Tewas Ditusuk Gegara Masalah Parkir

Plt KUA Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Ugarman Susanto (56), tewas ditusuk setelah terlibat cekcok terkait persoalan parkir kendaraan.
Wanita di Lampung Tewas Usai Ditembak Sang Suami
01:32

Wanita di Lampung Tewas Usai Ditembak Sang Suami

Seorang perempuan bernama Yanti ditemukan tewas di Jalan Poros Wiralaga, Kabupaten Mesuji, Lampung, setelah ditembak suaminya sendiri.
CATAT! Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Desil 9 dan 10
01:54

CATAT! Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Desil 9 dan 10

Pemerintah menyiapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara bertahap untuk memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.
Tok! MK Tegaskan Kasus Penghinaan Presiden Tak Bisa Diwakilkan
05:21

Tok! MK Tegaskan Kasus Penghinaan Presiden Tak Bisa Diwakilkan

MK menegaskan bahwa perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden hanya dapat diproses berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden yang merasa dirugikan.
Menhub RI Soroti Perbedaan Data Manifest Penumpang Kapal
00:53

Menhub RI Soroti Perbedaan Data Manifest Penumpang Kapal

enteri Perhubungan akan mengevaluasi sistem pengajuan izin berlayar menyusul adanya perbedaan antara data manifest KMP Putri Yasmin dengan jumlah penumpang yang berhasil dievakuasi setelah kapal terbakar.
Detik-Detik Wasit di Bogor Dikeroyok Pemain dan Suporter, Berawal Adu Penalti
05:01

Detik-Detik Wasit di Bogor Dikeroyok Pemain dan Suporter, Berawal Adu Penalti

Seorang wasit turnamen sepak bola dikeroyok sejumlah pemain dan pendukung tim di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Karena Merasa Di Ejek Kantor, Pria Ini Bakar Kantor Diskominfo
04:21

Karena Merasa Di Ejek Kantor, Pria Ini Bakar Kantor Diskominfo

Seorang pegawai Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial MFA diamankan polisi setelah diduga membakar ruang rapat di kantornya, Selasa (11/8/2026).

Jangan Lewatkan

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Islam memandang momen bercermin tidak sekadar urusan memoles fisik, melainkan juga sarana ibadah yang sarat adab dan doa. Berikut doa singkat beserta artinya
Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Pelaku UMKM kerajinan gitar, Rini Sudarwati membagikan kisah jatuh bangunnya usaha yang menjadi sumber penghasilan baginya.
Lebih dari Penutup Aurat, Amalkan Doa Ini Saat Berpakaian Agar Mendapatkan Berkah dan Perlindungan

Lebih dari Penutup Aurat, Amalkan Doa Ini Saat Berpakaian Agar Mendapatkan Berkah dan Perlindungan

Bagi seorang Muslim, pakaian memiliki makna yang jauh lebih mendalam, yakni sebagai simbol ketaatan kepada Allah SWT dalam menjaga aurat serta kehormatan diri.
Kaca Mobil Diduga Pecah Akibat Puing Flare Pesawat Tempur, Pemilik Mobil Sebut TNI AU Sudah Menemuinya

Kaca Mobil Diduga Pecah Akibat Puing Flare Pesawat Tempur, Pemilik Mobil Sebut TNI AU Sudah Menemuinya

Sebuah mobil mengalami pecah kaca diduga akibat terkena puing flare pesawat tempur milik TNI AU yang tengah latihan untuk memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Ai Ogura Resmi Gabung Yamaha untuk MotoGP 2027, Bos Trackhouse Akhirnya Buka Suara Beri Tanggapan

Ai Ogura Resmi Gabung Yamaha untuk MotoGP 2027, Bos Trackhouse Akhirnya Buka Suara Beri Tanggapan

Rider asal Jepang, Ai Ogura, dipastikan meninggalkan Trackhouse Aprilia setelah musim MotoGP 2026 berakhir. Nantinya, Ogura akan berlabuh ke Yamaha musim depan.
Respons Pidato Nota Keuangan, Habib Aboe Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Ingatkan Potensi Inflasi

Respons Pidato Nota Keuangan, Habib Aboe Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Ingatkan Potensi Inflasi

Anggota DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan I, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, memberikan tanggapan terhadap Pidato Pengantar RUU APBN
ADVERTISEMENT