Longsor Mengintai Bantaran Rel, KAI Siapkan Penertiban Bangunan Liar
Jakarta, tvOnenews.com - Hujan deras yang mengguyur Jakarta dalam beberapa hari terakhir menyebabkan penurunan tanah dan kemiringan turap pada ruang manfaat jalur kereta api (rumija) di kawasan Tanah Abang hingga Sudirman, Jakarta Pusat.
Kondisi itu dinilai berpotensi memicu longsor dan mengancam keselamatan perjalanan kereta api maupun warga sekitar.
Petugas PT KAI Daop 1 Jakarta turun ke lokasi pada Sabtu (22/11/2025) pagi setelah menerima laporan adanya rumah warga yang nyaris longsor di perlintasan Banteng, Tanah Abang.
Kerusakan terjadi sepanjang kurang lebih 300 meter di kilometer 5+100 hingga 5+300 pada petak jalur antara Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman.
Selain curah hujan tinggi, penurunan tanah disebut dipicu bangunan liar yang berdiri di Bantaran rel sehingga menghambat aliran air.
Petugas saat ini melakukan perbaikan darurat dengan membongkar gundukan tanah bercampur sampah dan melakukan peremajaan turap.
PT KAI juga meminta warga yang mendirikan bangunan tanpa izin di rumija untuk membongkar sendiri bangunannya karena dinilai membahayakan keselamatan.
Penertiban mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebutkan bahwa mendirikan bangunan di ruang manfaat jalur kereta api dapat dikenai pidana maksimal 3 bulan penjara atau denda hingga Rp15 juta.
Proses perbaikan dan pembersihan lingkungan bantaran rel masih terus dilakukan untuk mencegah risiko longsor susulan.