Umrah Saat Bencana Banjir, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap Mirwan M.S., Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan yang juga menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan.
Mirwan dicopot dari jabatannya di partai setelah menuai sorotan karena pergi umrah saat daerahnya masih dilanda banjir dan longsor.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyatakan telah menerima laporan mengenai keberangkatan Mirwan ke Makkah untuk menunaikan ibadah umrah ketika 11 kecamatan di Aceh Selatan masih dalam status tanggap darurat.
Ia menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan tanggung jawab Mirwan sebagai pimpinan daerah, sehingga partai langsung menjatuhkan sanksi pencopotan dari posisi Ketua DPC.
Mirwan sebelumnya menerbitkan surat ketidaksanggupan penanganan tanggap darurat banjir dan longsor pada Kamis, 27 November 2025 dengan nomor 360/1315/2025.
Lima hari kemudian, pada Selasa, 2 Desember 2025, ia berangkat umrah bersama keluarga ke Makkah, sementara sejumlah warga di kawasan Trumon masih bertahan di tenda pengungsian.
Tindakan tersebut memicu kecaman masyarakat, mengingat Aceh sedang menghadapi kondisi darurat bencana hidrometeorologi.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Deni Saputra, membenarkan keberangkatan bupati ke Tanah Suci dan menyebut perjalanan dilakukan setelah Mirwan menilai situasi di Aceh Selatan mulai membaik.