Jakarta - Isu Presiden 3 periode kembali mengemuka menyusul pernyataan Ketua Umum Partai Ummat, Amien Rais. Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamandemen UUD 1945.
Berdasarkan Perubahan Pertama Undang -Undang 1945 Pasal 7 disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan lima tahun, dan sesudahnya hanya dapat dipilih kembali satu kali untuk jabatan yang sama.
Amien Rais kembali mengangkat isu Presiden 3 periode ini melalui akun pribadi Youtube.
Menurut Amien akan ada skenario yang dilakukan untuk mewujudkan Presiden 3 periode melalui sidang istimewa MPR dan amandemen Undang -Undang.
“Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin satu atau dua pasal yang katanya perlu diperbaiki dan akan ditawarkan pasal baru,” ujar politik senior tersebut.
Amien menambahkan, pada pasal baru ini nanti akan ditawarkan hak Presiden untuk bisa dipilih selama 3 periode.
Tudingan Amien Rais ini pun langsung ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo. Presiden kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ada niatan untuk menjadi Presiden selama 3 periode.
“Saya kembali menegaskan, saya tidak ada niat, juga tidak berminat untuk menjadi Presiden 3 periode,” tegas Presiden Jokowi.
Jokowi menambahkan bahwa Konstitusi mengamanahkan 2 periode dan itu yang harus dijaga bersama-sama.
Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD pun secara jelas menyebut mereka yang mendorong adanya Presiden 3 periode adalah yang ingin menjerumuskan dan ingin menjilat.
Mahfud menjelaskan bahwa isu Presiden 3 periode itu urusan partai politik dan MPR. Para Menteri di kabinet tidak pernah membahas Presiden 3 periode karena menurut Mahfud urusan isu Presiden 3 periode ini bukan bidangnya kabinet.
Sebelumnya, isu Presiden 3 periode pernah digulirkan pada tahun 2019 lalu. Sejumlah politisi dan anggota dewan mengangkat wacana ini, namun isu ini tenggelam seiring waktu.
Selain isu Presiden 3 periode, wacana masa jabatan menjadi 7 tahun pun sempat digaungkan sebelumnya. (awy)
Lihat juga: Jokowi Tolak Menjadi Presiden Selama Tiga Periode