News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarawih di Masjid Dibolehkan, Tapi dengan Catatan... | tvOne

Selasa, 6 April 2021 - 10:26 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Sepekan menjelang bulan suci Ramadhan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menginjinkan warga ibukota untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di rumah ibadah seperti Masjid ataupun Musholla. Namun demikian, Wagub minta agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Aktivitas ibadah untuk semua agama memang diperbolehkan termasuk tarawih di masjid, selama menerapkan protokol kesehatan. Perhatikan kapasitas ruangan dan penerapan 3M (menjaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan dengan sabun)," kata Riza di Jakarta, Senin (5/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama puasa, lanjut Wagub, berdagang takjil di pinggir jalan juga tak dilarang karena dianggapnya seperti berjualan barang-barang biasa.

Awal bulan suci ramadhan 1422 hijriah diprediksi jatuh pada hari selasa 13 april 2021 mendatang.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memperkenankan masyarakat beribadah tarawih Ramadhan dan Idul Fitri di luar rumah, namun dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan sangat ketat.

"Kegiatan ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri, yaitu tarawih dan shalat Idul Fitri pada dasarnya diperkenankan, diperbolehkan. Yang harus diperhatikan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," ujar Muhadjir, di Jakarta, Senin (5/4).

Dia mengatakan untuk ibadah tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas, dalam arti jamaahnya saling kenal satu sama lain. "Jadi, jamaah di luar mohon tidak diizinkan. Selain itu, diupayakan sesimpel mungkin, sehingga waktu tidak berkepanjangan, mengingat kondisi masih darurat," katanya.

Untuk ibadah shalat Idul Fitri, juga diterapkan hal yang sama, yakni diperkenankan beribadah di luar rumah, dengan jamaah terbatas pada lingkup komunitas.

Selain itu, juga dalam melaksanakan shalat Idul Fitri masyarakat diminta menjaga agar tidak terjadi kerumunan, terutama saat akan menuju atau meninggalkan tempat ibadah, baik di lapangan atau masjid.

"Jadi, supaya menghindari kerumunan yang terlalu besar," ujar dia.

Surat Edaran Kementerian Agama

Di hari yang sama, Kementerian Agama juga mengeluarkan surat edaran Nomor 3 Tahun 2021, dimana pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah secara berjamaah saat masa pandemi COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pelaksanaan tarawih dan salat Idul Fitri dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas tempat yang digunakan.

"Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memerhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing," demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Begitupun dengan salat fardu, tarawih, tadarus Al Quran yang juga harus memerhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

"Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Al Quran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman satu meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing," tulisnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara acara pengajian, ceramah, taushiyah, kultum Ramadhan dan kuliah Subuh, dibatasi paling lama dengan durasi waktu 15 menit. Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala pun mesti dilaksanakan dengan pembatasan jumlah jemaah paling banyak 50 persen. (ito/ant)

(Lihat Juga: Polri bangun 300 pos penyekatan untuk menerapkan aturan larangan mudik)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Memukau, Rayakan HUT TNI AU ke-80, Prabowo Dikawal Pesawat Tempur Tercanggih
08:13

Memukau, Rayakan HUT TNI AU ke-80, Prabowo Dikawal Pesawat Tempur Tercanggih

Pesawat kepresidenan yang membawa Presiden Prabowo Subianto mendapat pengawalan dari armada TNI Angkatan Udara saat terbang menuju Yogyakarta.
Dendam Lama Perselingkuhan, Petani Tewas Ditikam Badik
02:10

Dendam Lama Perselingkuhan, Petani Tewas Ditikam Badik

Seorang petani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tewas usai ditikam menggunakan sebilah badik dalam sebuah acara hajatan warga. 
Kejagung Serahkan Rp11,4 T ke Negara Hasil Penagihan Denda Administrasi Kehutanan Satgas PKH
06:50

Kejagung Serahkan Rp11,4 T ke Negara Hasil Penagihan Denda Administrasi Kehutanan Satgas PKH

Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan uang sebesar Rp11,4 triliun kepada negara. Penyerahan tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pohon Tumbang Timpa Tenda Resepsi, Orang Tua Pengantin Tewas
01:36

Pohon Tumbang Timpa Tenda Resepsi, Orang Tua Pengantin Tewas

Tiga pohon besar tumbang dan menimpa tenda resepsi pernikahan yang masih dipadati keluarga dan kerabat. Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia.
Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Diselesaikan Secara Kekeluargaan
07:02

Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Seorang ibu muda bernama Nina Saleha, mengaku hampir kehilangan bayinya yang baru berusia satu minggu usai dirawat di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.
Tegas! KDM Copot Kepala Samsat Gegara Persulit Warga Bayar Pajak Motor
10:03

Tegas! KDM Copot Kepala Samsat Gegara Persulit Warga Bayar Pajak Motor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala Samsat Soekarno Hatta Kota Bandung setelah ditemukan praktik yang dinilai mempersulit warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
ni Isi 10 Poin Kesepakatan Gencatan Senjata Antara Iran dan AS
00:42

ni Isi 10 Poin Kesepakatan Gencatan Senjata Antara Iran dan AS

Amerika Serikat dan Iran membuka peluang gencatan senjata setelah Teheran mengajukan proposal 10 poin sebagai dasar negosiasi perdamaian.
Kemenhaj Bersama Polri Perkuat Pengawasan Haji Ilegal
00:45

Kemenhaj Bersama Polri Perkuat Pengawasan Haji Ilegal

Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri memperketat pengawasan untuk mencegah praktik haji ilegal dan penipuan travel.
Pramono Anung Tinjau Pengerukan Kali Kanal Banjir Barat
01:15

Pramono Anung Tinjau Pengerukan Kali Kanal Banjir Barat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung pengerukan Kanal Banjir Barat di Jakarta Pusat. 
Hari Pertama WFH, Kantor Pemprov Jakarta Lengang
03:48

Hari Pertama WFH, Kantor Pemprov Jakarta Lengang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan skema kerja dari rumah atau work from home bagi sebagian aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
Lapangan Padel di Gunung Putri Meledak!
00:44

Lapangan Padel di Gunung Putri Meledak!

Sebuah lapangan padel di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meledak pada pagi hari.
Ujian Sains Berujung Maut, Siswa SMP di Siak Tewas Kena Senapan Rakitan
02:44

Ujian Sains Berujung Maut, Siswa SMP di Siak Tewas Kena Senapan Rakitan

Insiden di Siak terjadi saat siswa kelas IX SMP Islamic Center Siak mengikuti ujian praktik sains di lapangan sekolah.
Warga Bangkalan Diringkus Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
02:34

Warga Bangkalan Diringkus Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

Seorang warga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi terkait kepemilikan senjata api ilegal setelah beraksi seperti koboi jalanan.
Pemerintah Pastikan Biaya Haji Turun Rp2 Juta
01:28

Pemerintah Pastikan Biaya Haji Turun Rp2 Juta

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sekitar Rp2 juta untuk setiap jemaah. 
Sejumlah Barang Bukti Disita dari Kantor Kementerian PU
01:14

Sejumlah Barang Bukti Disita dari Kantor Kementerian PU

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum terkait dugaan korupsi proyek renovasi pendopo Cipta Karya yang disebut merugikan negara hingga Rp100 miliar.
Upaya Mediasi Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pandji Minta Maaf
01:19

Upaya Mediasi Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pandji Minta Maaf

Upaya mediasi antara Pandji Pragiwaksono dan pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama kembali dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis siang. 
TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Otoritas Israel Tanggung Jawab
01:41

TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Otoritas Israel Tanggung Jawab

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak PBB segera menuntaskan investigasi terkait insiden penembakan tiga prajurit TNI di Lebanon Selatan.
VIRAL! Warga Mataram Digegerkan Benda Mirip Torpedo di Pesisir Pantai
01:15

VIRAL! Warga Mataram Digegerkan Benda Mirip Torpedo di Pesisir Pantai

Warga dan wisatawan di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, dihebohkan dengan penemuan benda misterius yang menyerupai torpedo. 
Lansia ODGJ Tewas, Simpan Uang Rp3 Juta di Pakaian
01:16

Lansia ODGJ Tewas, Simpan Uang Rp3 Juta di Pakaian

Warga Kampung Liman, Betawi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, dihebohkan dengan penemuan ratusan lembar uang tunai yang tersimpan di balik pakaian seorang lansia bernama Zaimah. 

Jangan Lewatkan

Tertegun dengan Sistem Bank, KDM Minta Layanan Samsat seperti Perbankan Buntut Jutaan Warga Jabar Nunggak PKB

Tertegun dengan Sistem Bank, KDM Minta Layanan Samsat seperti Perbankan Buntut Jutaan Warga Jabar Nunggak PKB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) berharap Samsat belajar dari sistem layanan perbankan demi wujudkan SE pajak kendaraan (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Mengenal Malwina Cecylia Smarzek yang Jadi Mesin Poin Popsivo Polwan: 27 Spike Hancurkan Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2026!

Mengenal Malwina Cecylia Smarzek yang Jadi Mesin Poin Popsivo Polwan: 27 Spike Hancurkan Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2026!

Performa impresif Malwina Cecylia Smarzek jadi bukti nyata pemain kelas dunia. Opposite asal Polandia ini tampil bak mesin poin tanpa henti, mencetak 28 angka yang hampir
Gaet Prancis, PSSI Gelar Rangkaian Pembangunan Sepak Bola Putri di Bandung dan Jakarta

Gaet Prancis, PSSI Gelar Rangkaian Pembangunan Sepak Bola Putri di Bandung dan Jakarta

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani mengakui program ini dibuat dengan menggaet pihak Kedutaan Besar Prancis, Federasi Sepak Bola Prancis (FFI) dan Institute Francais Indonesia (IFI).
Diperas KPK Gadungan, Sahroni Ngaku Heran Jadi Target: Dipikir Gua Banyak Duit Kali Ya

Diperas KPK Gadungan, Sahroni Ngaku Heran Jadi Target: Dipikir Gua Banyak Duit Kali Ya

Ahmad Sahroni heran mengapa dirinya dijadikan target dugaan pemerasan bermodus memakai nama KPK. Ia menduga pelaku menyasar dirinya karena dianggap memiliki banyak uang.
KPK Ternyata Juga Amankan Adik Bupati Tulungagung dalam OTT

KPK Ternyata Juga Amankan Adik Bupati Tulungagung dalam OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan politisi PDIP Jatmiko Dwijo Seputro, merupakan adik dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dalam OTT.
Plafon Islamic Center Malili Roboh, Kini Diselidiki Polisi

Plafon Islamic Center Malili Roboh, Kini Diselidiki Polisi

Polisi selidiki runtuhnya plafon bagian dalam bangunan Islamic Center Malili, Kabupaten Luwu Timu, Sulawesi Selatan, Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Biang Kerok Jakarta Electric PLN Babak Belur Dihajar Popsivo Polwan Akhirnya Terungkap, Asisten Pelatih Akui...

Biang Kerok Jakarta Electric PLN Babak Belur Dihajar Popsivo Polwan Akhirnya Terungkap, Asisten Pelatih Akui...

Jakarta Electric PLN harus mengakhiri putaran pertama final four Proliga 2026 dengan hasil yang mengecewakan.
Presiden Prabowo Harap Pencak Silat Indonesia Tembus Olimpiade

Presiden Prabowo Harap Pencak Silat Indonesia Tembus Olimpiade

Presiden RI, Prabowo Subianto menunjukkan optimisme kuat terhadap masa depan pencak silat Indonesia.
Buntut OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR

Buntut OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan beberapa ruang kerja di gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.
Demi Bisa Comeback ke Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Ternyata Sudah Rencanakan Ini Usai Final Four Proliga 2026

Demi Bisa Comeback ke Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Ternyata Sudah Rencanakan Ini Usai Final Four Proliga 2026

Peluang bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, untuk comeback ke V League Korea Selatan akhir-akhir ini kembali mencuat.
ADVERTISEMENT