News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muhammadiyah Keluarkan Surat Edaran Imbau Sholat Tarawih di Rumah Masing-masing

Kamis, 8 April 2021 - 18:56 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau warganya untuk tetap Sholat Tarawih di rumah masing-masih karena bulan Ramadhan tahun ini masih dalam kondisi pandemi.

“Terkait dengan ibadah Ramadhan 1442 H, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah menerbitkan surat edaran yang terkait dengan sholat tarawih dan ibadah-ibadah selama bulan Ramadhan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang pertama Muhammadiyah berpendapat bahwa sekarang ini kita masih dalam suasana pandemi Covid-19, walaupun angka menunjukkan penurunan, tetapi kasus Covid-19 ini masih sangat tinggi. Karena itu Muhammadiyah menganjurkan kepada warga perserikatan untuk melaksanakan sholat tarawih di rumah kalau melaksanakan di masjid atau musala harus mengikuti protokol yang sangat ketat kemudian juga pembatasan jumlah jemaah,” lanjutnya.

Mu’ti juga menyatakan ketidaksetujuannya dengan sholat tarawih dengan sistem shift atau bergantian.

“Serta—walau pun diperbolehkan—Muhammadiyah berpendapat tidak perlu ada sholat tarawih secara bergelombang atau ber-shift-shift yang di situ menimbulkan terjadinya banyak kegiatan di masjid atau tempat ibadah,” kata Mu’ti lagi.

Pengurus Besar Nahdlatul ulama ( Pbnu) menyatakan bahwa segala pelaksanaan ibadah di masjid saat bulan suci Ramadhan boleh dilakukan asalkan jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan guna terhindar dari penularan Covid-19.

"Ketika bulan suci Ramadhan mendatang maka tetap boleh melaksanakan sholat berjamaah di masjid dan musala, baik sholat fardu, sholat tarawih, termasuk tadarus, dan pengajian-pengajian. Tetapi karena masih pandemi belum hilang maka tetap menggunakan protokol kesehatan," ujar Ketua PBNU Abdul Manan Ghani dalam webinar yang dipantau dari Jakarta.

Pernyataan ini senada dengan yang diputuskan Kementerian Agama, bahwa umat boleh melaksanakan kegiatan agama di masjid, tetapi dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan.

Adapun ketentuan yang disampaikan Kemenag yakni mengizinkan pelaksanaan sholat tarawih dan sholat Idul Fitri secara berjamaah, tetapi penyelenggaraannya hanya dibatasi 50 persennya saja dari kapasitas yang ada.

Menurutnya, lembaga Nu harus memakmurkan masjid salah satunya mengisi dengan beragam kegiatan amaliah. Akan tetapi, semua itu harus tetap memegang teguh penerapan protokol kesehatan.

Dia menyampaikan bahwa PBNU melalui Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) akan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat terkait memakmurkan di masjid pada bulan suci Ramadhan.

"LDNU tetap memakmurkan masjid, melaksanakan dakwah di masjid, memberikan tausiyah. Karena kesempatan Puasa ini Insya Allah dakwah akan diterima jamaah, memberikan tuntunan, bimbingan, tentang puasa Ramadhan, menjaga lisan, menjaga syahwat di bulan Ramadhan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Satgas NU Peduli Covid-19 Makky Zamzami menegaskan agar pelaksanaan ibadah sepanjang Ramadhan tahun ini tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran pandemi.

"Sampai pandemi benar-benar hilang, kita berharap tetap menerapkan perilaku-perilaku adaptasi kebiasaan baru, seperti bersalaman tanpa bersentuhan fisik," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, Makky juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengalami gejala penyakit agar tidak melaksanakan sholat berjamaah di masjid.

Ia juga menyarankan kepada pengurus masjid agar menghindari perkumpulan di dalam masjid, seperti rapat atau diskusi dengan jumlah yang banyak. Jika mengharuskan maka harus menerapkan protokol kesehatan, waktunya dipersingkat, memakai masker, mencuci tangan, memastikan ventilasi masjid terbuka. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Gerakan Ayah Ambil Rapor
01:09

Gerakan Ayah Ambil Rapor

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menggaungkan Gerakan Ayah Ambil Rapor (GEMAR).
Usulan Agar Pajak Jaminan Hari Tua Dihapus
00:47

Usulan Agar Pajak Jaminan Hari Tua Dihapus

Said Iqbal mengusulkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dihapus menjadi 0 persen.
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
06:23

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kemenkeu Kembalikan Rp 281 Triliun Dana Negara di Himbara, Ini Alasannya
05:11

Kemenkeu Kembalikan Rp 281 Triliun Dana Negara di Himbara, Ini Alasannya

Kementerian Keuangan memutuskan mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya sempat ditarik dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Viral! Kisah Bu Ijah, Guru Honorer 40 Tahun Mengabdi Cuma Digaji Rp414 Ribu
05:29

Viral! Kisah Bu Ijah, Guru Honorer 40 Tahun Mengabdi Cuma Digaji Rp414 Ribu

Kisah seorang guru bernama Bu Ijah menjadi perhatian publik setelah video yang diunggah melalui akun TikTok miliknya viral di media sosial.
Kinerja BUMN di Bawah Danantara Tumbuh Positif
02:41

Kinerja BUMN di Bawah Danantara Tumbuh Positif

Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) mencatat peningkatan kinerja keuangan sepanjang lima bulan pertama 2026.
Diduga Tak Terima Pernikahan Dibatalkan, Calon Mertua Keroyok Pemuda di Brebes
05:07

Diduga Tak Terima Pernikahan Dibatalkan, Calon Mertua Keroyok Pemuda di Brebes

Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Rugi 60%, Ratusan Peternak Telur Demo
03:13

Rugi 60%, Ratusan Peternak Telur Demo

Ratusan peternak telur dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Senin (30/6/2026). 
Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Chromebook Hari Ini
03:06

Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Chromebook Hari Ini

Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Menguak Penyebab Meninggalnya Dokter Icha, Paman Korban Beberkan Teror Misterius
12:37

Menguak Penyebab Meninggalnya Dokter Icha, Paman Korban Beberkan Teror Misterius

Kasus kematian dr. Eliza Priscilla Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, terus menjadi sorotan publik.
Peringatan Serius! 1.000 Warga Eropa Tewas Gegara Gelombang Panas Ekstrem
05:29

Peringatan Serius! 1.000 Warga Eropa Tewas Gegara Gelombang Panas Ekstrem

Badan Kesehatan Masyarakat Prancis melaporkan sekitar 1.000 kematian berlebih yang diduga berkaitan dengan gelombang panas ekstrem yang masih melanda sejumlah wilayah di Eropa.
Aksi Kejar-kejaran Tiga Bus di Nganjuk Berujung Tabrakan
01:46

Aksi Kejar-kejaran Tiga Bus di Nganjuk Berujung Tabrakan

Aksi kejar-kejaran tiga bus antarkota di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, viral di media sosial.
Kronologi Istri Tewas Ditikam Suami Siri
06:40

Kronologi Istri Tewas Ditikam Suami Siri

Kasus istri tewas ditikam suami siri merupakan peristiwa berulang dengan berbagai motif dan lokasi.
Anggota DPRD TTU Buka Suara soal Dugaan Intimidasi Dokter Icha
01:23

Anggota DPRD TTU Buka Suara soal Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Veronika Lake, memberikan klarifikasi setelah namanya disebut dalam pemberitaan terkait kasus meninggalnya dr. Icha.
Kubu Roy Suryo: akan Sangat Bijak dan Elok jika Pak Jokowi Hadir di Persidangan
13:15

Kubu Roy Suryo: akan Sangat Bijak dan Elok jika Pak Jokowi Hadir di Persidangan

Menjelang sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, perdebatan mengenai kemungkinan kehadiran Jokowi sebagai pelapor kembali mencuat.
Anggota Polres Bolmut Tewas Tertembak Rekan Saat Bertugas
02:44

Anggota Polres Bolmut Tewas Tertembak Rekan Saat Bertugas

Seorang anggota Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, tewas setelah diduga tertembak oleh rekan sesama polisi saat menjalankan tugas.
Komnas Perempuan Pastikan Kasus Yuvita adalah Penganiayaan Berencana
02:07

Komnas Perempuan Pastikan Kasus Yuvita adalah Penganiayaan Berencana

Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, terus menjadi perhatian publik.
Terkuak!! ini Wajah Pria yang Diduga Terlibat Kasus Penemuan Mayat Wanita ASN di Mobil
02:04

Terkuak!! ini Wajah Pria yang Diduga Terlibat Kasus Penemuan Mayat Wanita ASN di Mobil

Penyelidikan kasus kematian Ruli Yunis Setiawati, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, terus bergulir.
Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Berhasil Ditangkap
02:11

Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Berhasil Ditangkap

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel.

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Pemkab Garut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan mengajak masyarakat memperkuat pencegahan narkoba. Simak sejarah HANI dan data terbaru
ADVERTISEMENT