DPR Tetapkan Destry Damayanti Menjadi Gubernur BI
Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI menetapkan Destry damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026), setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Destry menjadi perempuan pertama yang terpilih secara definitif untuk memimpin Bank Indonesia. Sebelumnya, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan menjadi Pejabat Gubernur Sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Juli 2026.
Dalam rapat paripurna, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Keduanya ditetapkan untuk periode 2026-2031.
Ketiga nama tersebut sebelumnya telah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR. Dalam proses tersebut, Komisi XI menggali visi dan gagasan para calon terkait arah kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, pertumbuhan ekonomi, sistem pembayaran, penguatan sektor keuangan, serta sinergi kebijakan BI dengan pemerintah.
Destry memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi dan kebijakan keuangan. Sebelum bergabung dengan BI, ia pernah menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, Kepala Ekonom Bank Mandiri, Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN, serta Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia juga merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Master of Science dari Cornell University, Amerika Serikat.
Setelah ditetapkan, Destry menyatakan akan menjaga stabilitas ekonomi dan tetap memperkuat koordinasi antarlembaga tanpa mengurangi independensi Bank Indonesia. Ia juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 berada di kisaran 5,2-6 persen.