Direktur Utama Indofarma, Arif Pramuhanto menegaskan bahwa
Ivermectin yang telah memperoleh izin dari BPOM merupakan obat terapi anti parasit tetapi berdasarkan penelitian sudah terbukti bisa menghambat replikasi virus COVID-19 meski belum bisa dikategorikan obat COVID-19.