Buronan terpidana percobaan pembunuhan
Hendra subrata telah dideportasi dari
Singapura ke Indonesia pada Sabtu (26/6). Kejaksaan Agung langsung mengeksekusi Hendra ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Terpidana kasus percobaan pembunuhan itu berhasil ditemukan setelah 10 tahun menghilang. Ia tertangkap saat hendak memperpanjang paspor di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.