Depok,
Jawa barat - Penyekatan di sejumlah titik di Jabodetabek diwarnai dengan keributan. Di Margonda, Depok, Jawa Barat, rombongan pengantar jenazah memprotes petugas karena jalan disekat dengan menggunakan mobil taktis polisi.
Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwarnai keributan di titik-titik penyekatan yang berada di Jabodetabek.
Di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat misalnya, sejumlah pengendara beradu argumen karena para pengendara bingung karena tidak bisa melintas.
Bukan hanya pengendara yang bingung dengan jalur yang diputar-putar, namun juga rombongan pengantar jenazah yang tidak bisa lewat karena jalanan disekat dengan menggunakan mobil taktis polisi.
Para pengantar jenazah ini bahkan turun dari ambulans untuk menghampiri aparat dan meminta untuk memindahkan mobil sejenak untuk bisa melintas.
Namun, karena tidak juga ada tindakan dari petugas, rombongan para jenazah ini pun mendorong mobil taktis tersebut dan kemudian dapat lolos dari penyekatan.
Terlihat dalam video salah satu pengiring jenazah yang mengendarai sepeda motor meminta maaf kepada aparat. Namun, rombongan lain yang mengendarai mobil terlihat membuka jendela dan memaki petugas.
Menurut Kepala Bagian Ops Polres Metro Depok, AKBP Ojo Ruslani, penyekatan dilakukan terkait
Ppkm darurat yang dilaksanakan di Kota Depok.
“Penyekatan dilakukan terkait pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Depok. Satu, di titik ini, di pertigaan Kartini. Semua kendaraan yang masuk ke Jalan Margonda ditutup tidak boleh melintas, jadi dia harus belok kiri” tutur AKBP Ojo.
Sebelumnya pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan angka kasus COVID-19 yang terus melonjak tajam dan menyebabkan tingginya angka kematian. PPKM Darurat ini diberlakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Untuk Depok, Jawa Barat sendiri, petugas melakukan penyekatan di sejumlah titik. Pertama penyekatan dilakukan di Jalan Raya Kartini-Margonda Raya. Kedua, di pertigaan Grand Depok City (GDC). Ketiga, di Pertigaan apotek Jalan Dewi Sartika.
Selain itu ada tiga titik penyekatan di dekat Universitas Indonesia untuk menutup akses dari Jalan Kompol M Yasin, dan juga dari arah jakarta.
Di luar Kota Depok sendiri penyekatan dilakukan di Jalan Raya Bogor di dekat pom bensin Cilangkap. Lalu ada pula penyekatan di Perumahan BSI, Jalan Raya Parung-Ciputat. (awy)