Ratusan WNA di Bali Diberikan Jatah Vaksin Covid-19
Rabu, 7 Juli 2021 - 11:33 WIB
Warga negara asing ( Wna) yang tinggal di Indonesia dengan syarat dan ketentuan kriteria yang berlaku dapat mengikuti Vaksinasi virus corona (Covid-19) secara gratis.
Mereka harus memiliki nomor register, izin tinggal, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan nomor paspor.