Banyak penumpang
Krl tak bawa
Strp. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)
Kementerian perhubungan Polana B. Pramesti. Belum banyak masyarakat yang menggunakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai persyaratan untuk naik Kereta Rel Listrik (KRL) di masa
Ppkm darurat.