Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta Achmad Izzul Waro mengatakan massa sosialisasi terkait kewajiban STRP tersebut dilakukan selama tanggal 12 - 13 Juli 2021.
Senin pagi hingga siang, mayoritas penumpang commuter line di Stasiun Manggarai membawa surat izin dari perusahaan yang masuk dalam sektor esensial dan kritikal.
Mulai Senin (12/7) KAI Commuterline akan menerapkan kebijakan yang mewajibkan penumpang KRL memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pekerja.
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).