Hari ini (14/7) penumpang Bus
Transjakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (
Strp) sebagai syarat perjalanan. Namun, masih ada saja penumpang yang tidak membawa STRP. Ada yang beralasan masih dalam proses pengajuan dan ada pula penumpang yang bahkan tidak mengetahui apa itu STRP.