Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menambah titik penyekatan di sejumlah wilayah selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Kegiatan
Ppkm darurat ini berlangsung sejak 3 Juli 2021. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan mengatakan, penambahan titik penyekatan tersebut semula 651 titik dan kini menjadi 998 titik. Penambahan 347 titik ini juga untuk mengantisipasi libur
Iduladha yang jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang.