PPKM Diperpanjang, Bantuan Sosial Kapan Datang?
Kamis, 22 Juli 2021 - 21:24 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli mendatang. Lewat pengumuman yang disiarkan Selasa (20/7) malam, Jokowi menyatakan telah menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak.
Salah satunya yakni pemerintah memberikan insentif bagi usaha mikro informal, senilai Rp1,2 juta per usaha. Bantuan akan dibagikan kepada sekitar 1 juta pelaku usaha mikro. Alhasil, nilai insentif bagi pelaku usaha mikro informal mencapai Rp 1,2 triliun.
Secara umum, pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial senilai Rp 55,21 triliun bagi masyarakat yang terdampak. Bantuan perlindungan sosial tersebut meliputi bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
Berikut rincian Bantuan sosial yang diberikan selama Ppkm darurat perpanjangan:
01. Bantuan tunai
02. Bantuan sembako
03. Bantuan kuota internet
04. Subsidi listrik
05. Insentif usaha mikro informal Rp 1,2 juta per pelaku
06. Insentif usaha mikro Rp 1 juta per pelaku
07. PKH
08. Kartu Prakerja