Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah merampungkan pemeriksaan terkait proses pelaksanaan
Tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil pemeriksaan Ombudsman, ditemukan tiga pelanggaran atau maladministrasi dalam proses pelaksanaan TWK pegawai KPK.