Pemerintah
Arab saudi memperbaharui peraturan mengenai kedatangan ke negara itu dengan tujuan
Ibadah umrah. Dalam aturan baru ini, penerbangan dari beberapa negara akan diizinkan.
Namun khusus yang datang dari sembilan negara, termasuk Indonesia, baru diizinkan masuk setelah menjalani masa
Karantina di negara lain alias negara ketiga.