Gubernur
Dki jakarta Anies baswedan berencana melonggarkan kegiatan di sektor sosial, budaya, ekonomi, dan keagamaan. Syaratnya,
Sertifikat vaksin Corona. Anies menyebut wacana itu dimunculkan sekaligus agar warga DKI Jakarta tidak menolak vaksinasi virus Corona. Sebab, sektor nonesensial juga bakal dilonggarkan.
"Dengan melihat kenyataan bahwa di Jakarta kecepatan pemberian vaksin cukup tinggi dan jangkauan yang sudah tervaksin sudah sampai 7,5 juta. Maka, kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan masyarakat," kata Anies melalui video yang diunggah melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7).