Dua bayi bernama Queenetha Zaina, dan Queenesha Zahira, lahir dalam keadaan kembar siam di Kabupaten
Sukabumi. Kedua bayi malang itu kini sudah berusia dua bulan dan belum menjalani
Operasi pemisahan. Pasangan suami istri (pasutri) Evi Susanti (25) dan Abdul Muslih (31) warga Perumahan Permata Indah Blok W, No 18, RT 18/03, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mengaku kebingungan untuk mengoperasi pemisahan
Bayi kembar siamnya.