Kebijakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
Ppkm) Level 4 yang kembali diterapkan selama sepekan, yakni terhitung sejak 17-23 Agustus 2021 mendatang ditanggapi positif
Sandiaga uno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (
Menparekraf) Republik Indonesia itu meminta kepada masyarakat agar mematuhi aturan
Ppkm level 4 demi kepulihan ekonomi dan terbukanya peluang usaha serta lapangan kerja.