Seorang wanita muda menjadi tersangka penipuan berkedok
Arisan. Menipu 110 orang dengan modus arisan, Ibu Muda berinisial AA ini ditangkap Polisi di Kepahiyang,
Bengkulu. Korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sebesar 30% dalam tempo hanya 10 hari.