Jakarta - Partai solidaritas Indonesia ( Psi) memecat Viani Limardi sebagai kader partai dan anggota DPRD DKI fraksi PSI.
PSI secara resmi menyatakan telah memecat salah satu kadernya Viani limardi yang juga merupakan anggota DPRD DKI Jakarta. Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka menjelaskan bahwa pemberhentian tersebut terpaksa dilakukan lantaran Viani terbukti melanggar sejumlah pasal.
Dalam aturan perilaku anggota legislatif PSI, termasuk aturan AD/ART. DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Viani Limardi dari keanggotaan PSI pada Sabtu (25/9).
Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi merupakan salah satu kader unggulan PSI karena memiliki latar belakang pendidikan yang mentereng. Viani sempat mengenyam pendidikan di Columbia University dan Xiamen University, Viani mengantongi gelar magister hukum. Sebelum bergabung dengan PSI dan bergabung menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, Viani sempat merengkuh karir sebagai pengacara di sebuah firma hukum sejak 2013 lalu.
Meski begitu, Viani tak lepas dari kontroversi. Ia pernah tertangkap kamera melanggar aturan sistem ganjil-genap pada 12 Agustus 2021 lalu. Videonya sempat viral karena marah-marah pada petugas karena tak terima saat ditilang. DPP PSI juga menyebutkan Viani pernah tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19.
Belakangan nama Viani juga tercantum sebagai salah satu anggota DPRD fraksi PSI yang ikut mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI, Anies Baswedan mengenai anggaran Formula-E. Kini Viani dipecat dari jabatan sebagai anggota DPRD DKI.
Viani membantah tudingan itu dan kini mengajukan gugatan hukum atas dugaan fitnah yang dilakukan partainya.(awy)