Jakarta - Petugas satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap
Pelaku pelecehan seksual di jalan raya di kawasan Cipayung Jakarta Timur, yang terjadi pada beberapa hari lalu.
Pelaku MR (19) diringkus di rumahnya. Saat
Ditangkap, pelaku hanya bisa pasrah, tak berkutik dan mengakui perbuatannya tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, untuk mengetahui motif dan berapa kali pelaku melancarkan ataupun melakukan aksi tersebut.
Sebelumnya, aksi pelaku terekam kamera CCTV saat menyentuh bagian dada perempuan, dan video CCTV ini pemirsa sempat viral di media sosial. Akibatnya, korban berinisial MN pun mengalami trauma usai kejadian yang menimpanya.(awy)