Palembang, Sumatera Selatan - Aksi berbahaya dilakukan seorang pencuri kabel listrik yang nekat memotong kabel saat dalam kondisi aktif. Aksi pelaku terekam kamera pengawas.
Bak adegan dalam sebuah film action, seorang pencuri kabel listrik ini dengan berani memotong kabel di sebuah menara milik penyedia jasa telekomunikasi saat dalam kondisi aktif. Tak ayal, percikkan api pun beberapa kali keluar saat pelaku memutusk kabel.
Aksi yang dilakukan dua maling ini terjadi di menara milik Protelindo XL di Jalan Sukarela Lorong Batujajar, Sukarami, Kota Palembang.
Dikabarkan kabel yang dicuri berupa kabel power sepanjang 155 meter, kabel feeder 210 meter, dan tujuh buah jumper. Perkiraan kerugian sekitar Rp 30 juta. Alhasil layanan komunikasi di sekitar Sukarami terputus enam jam.
Berbekal laporan dan rekaman CCTV ini, petugas satuan Reskrim Polrestabes bergerak cepat menangkap satu orang pelaku. Polisi kini masih memburu satu pelaku lagi yang sudah diketahui identitasnya.
Untuk pelaku yang tertangkap dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.(awy)