Aniaya Warga, Polisi Ringkus 10 Anggota Geng Motor di Sukabumi
Sukabumi, Jawa Barat - Aksi kriminal Geng motor semakin brutal. Polisi amankan 10 pemuda yang tergabung dalam sebuah geng motor. Mereka bersama-sama menganiaya korbannya hingga terluka.
Jajaran unit Reskrim Polresta Sukabumi menangkap 10 anggota geng motor yang melakukan Pengeroyokan dari lima kasus kebrutalan geng motor di wilayah hukum Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi juga mengamankan enam senjata tajam berbagai jenis dari geng motor yang kerap beraksi dari malam hingga dini hari ini.
Penangkapan 10 anggota geng motor pada 5 TKP di wilayah hukum Kota Sukabumi ini berdasarkan laporan korban yang menderita luka akibat kebrutalan mereka.
Seluruh pelaku diancam pasal tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan orang terluka, dengan ancaman hukuman 5-9 tahun penjara.(awy)