Medan, Sumatera Utara - Ruangan kerangkeng khusus ditemukan di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin yang merupakan tersangka kasus korupsi. Keberadaan kerangkeng tersebut terbongkar saat dilakukan OTT oleh KPK dan telah dibuat sejak 10 tahun lalu.
Polisi menemukan Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Penemuan kerangkeng ini terungkap saat KPK dibantu pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat saat operasi tangkap tangan beberapa hari lalu.
Menurut Kabid humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, dari pengakuan Terbit, kerangkeng itu Ia buat 10 tahun lalu dan merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibuatnya secara pribadi.
Ditreskrimum dan Ditresnarkoba berkoordinasi dengan BNNP dan BNNK Langkat untuk memastikan kebenaran bahwa kerangkeng tersebut merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Ini pertama kali diungkap oleh migrant care. Dimana orang-orangnya dipekerjakan di kebun kelapa sawit. Migrant care menduga ada praktek perbudakan modern dalam temuan ini.
Lembaga swadaya migrant care mendatangi kantor Komnas HAM untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Migrant care menduga telah terjadi perbudakan modern oleh Terbit Rencana Perangin-Angin.
Senin siang migrant care mendatangi kantor Komnas HAM untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Dugaan ini berawal dari penemuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat, yang baru saja terjaring OTT KPK. Migrant care menduga telah terjadi perbudakan modern oleh Terbit Rencana Perangin-Angin.
Orang-orang yang berada di dalam kerangkeng yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi narkoba itu juga dipekerjakan di perkebunan sawit. Setiap selesai bekerja di kebun, para pekerja kembali dimasukkan ke dalam kerangkeng. Tidak hanya itu, menurut ketua migrant care Anis Hidayah, para pekerja juga kerap mendapatkan penyiksaan.
Ketua Migrant Care menjabarkan pelanggaran-pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Terbit Rencana Perangin-Angin. Terbit diduga melakukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi.
Pertama, Terbit membangun semacam penjara atau kerangkeng di dalam rumahnya. Kedua penjara itu dipakai untuk menampung para pekerja mereka setelah mereka bekerja. Ketiga, mereka tidak punya akses untuk ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan. Kelima mereka diberi makan tidak layak. Keenam, mereka tidak digaji selama bekerja. Ketujuh, tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.
Menanggapi aduan tersebut, Komisioner Komnas HAM Khairul Anam mengatakan akan segera menerjunkan tim ke lapangan untuk mengumpulkan fakta-fakta.
Anam juga meminta Polda Sumatera Utara untuk memastikan keberadaan puluhan pekerja dalam keadaan aman. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk menjaga lokasi agar tidak ada barang bukti yang hilang.(awy)