News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Kepemilikan Satwa Bupati Langkat Nonaktif, JPU Ajukan Banding

Sempat pikir-pikir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, akhirnya menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan
Selasa, 5 September 2023 - 15:27 WIB
Sidang vonis kasus kepemilikan satwa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin di PN Stabat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Sempat pikir-pikir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, akhirnya menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat atas kasus kepemilikan satwa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. 

"Atas putusan PN Stabat, JPU sudah menggunakan haknya untuk banding pada Jumat (1/9/2023) lalu," ucap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Langkat, Sabri Marbun ketika dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dirinya belum mengetahui persis apakah memori banding sudah diserahkan atau tidak pascavonis hukuman percobaan dua bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

"Sudah menyatakan banding di pengadilan. Kalau penyerahan (memori) banding, saya belum tahu," jelas Sabri. 

Putusan yang dijatuhkan hakim melalui ketuk palu jauh dibawah 2/3 dari tuntutan JPU yakni selama 10 bulan penjara. Dalam amar putusan majelis hakim, Terbit Rencana juga didenda Rp50 juta. Apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan penjara selama satu bulan. 

"Menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin terbukti bersalah, melakukan kelalaian memiliki hewan dilindungi dalam keadaan hidup, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa kepada Terbit Rencana Perangin-Angin, oleh karena itu dengan pidana penjara dua bulan, denda Rp50 juta," kata hakim ketua dalam sidang kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis ringan ini juga membuat gelombang aksi unjuk rasa para aktivis ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Medan Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin (4/9/2023) kemarin. Protes para pegiat berasal dari aliansi beberapa lembaga yang tergabung di Forum Konservasi Orangutan Sumatera (FOKUS) dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA) dilakukan dengan memajang poster dan membawa orang berkostum orangutan. Mereka keberatan atas putusan hakim yang dinilai mencerminkan buruknya penegakan hukum kasus kejahatan kehutanan.

Sidang kepemilikan satwa dilindungi ini digelar secara daring di Pengadilan Ngeri Stabat. Majelis hakim dan jaksa mengikuti sidang di PN Stabat, sementara terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin mengikuti sidang dari Lapas Cipinang. Dalam dakwaan jaksa, terdakwa didakwa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali Emas Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali Emas Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga atletik nomor Marathon Putra, Robi Syianturi, gagal mempersembahkan medali untuk Merah Putih di gelaran Asian Games 2026 ini.
Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam ajang penganugerahan The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA).
Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Lifter putri Indonesia Natasya Beteyob harus mengakhiri perjuangannya di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya tanpa medali.
Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

BPPB mengungkapkan total korban tewas akibat banjir bandang di wilayah Arosuka, Kabupaten Solok, yang terjadi pada Senin (21/9/2026) lalu menjadi dua orang.
Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Presiden ke-7 RI, Jokowi mengenang dedikasi Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan putra bungsu Soekarno yang meninggal dunia.
Guruh Soekarnoputra Wafat, Sandiaga Uno: Indonesia Kehilangan Maestro Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif

Guruh Soekarnoputra Wafat, Sandiaga Uno: Indonesia Kehilangan Maestro Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno datang melayat ke rumah duka almarhum Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/9/2026).

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT