Bekasi, Jawa Barat - Warga menggerebek sebuah rumah di perumahan Bumi Dirgantara Permai Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga disalahgunakan menjadi Pabrik miras ilegal.
Sebuah video amatir yang direkam oleh warga memperlihatkan saat warga menggerebek rumah di Perumahan Bumi Dirgantara Permai Blok A RT 01 RW 08 Kelurahan Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan banyak bahan baku ciu di dalam puluhan drum, serta alat penyulingan.
Tak hanya itu, dalam rumah yang disewa sejak tahun 2021 itu warga juga mendapati beberapa karton minuman keras siap edar.
Sejak beberapa bulan terakhir, warga curiga dengan bau-bau menyengat seperti cuka dari dalam rumah. Setelah didesak warga, penghuni akhirnya mengakui itu adalah minuman keras.
Warga telah melaporkan temuan ini ke pihak Polsek Jatiasih yang juga telah melakukan penyelidikan.(awy)