Uji Coba Bali Bebas Karantina Mulai 7 Maret 2022
Denpasar, Bali - Pemerintah mempercepat rencana uji coba bebas karantina bagi turis asing di Bali mulai hari ini pada Senin 7 Maret 2022.
Sebelumnya uji coba bebas karantina di Bali direncanakan akan dilakukan pada tanggal 14 Mar 2022. Uji  coba bebas karantina bagi turis asing di Bali ini akan terus dievaluasi sepekan sekali.
Kebijakan bebas karantina bagi turis asing atau pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui Bali mulai berlaku pada hari Senin 7 Maret 2022. Hal tersebut diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno melalui akun Twitter pribadinya.
Sandiaga mengatakan keputusan kebijakan bebas karantina bagi turis asing ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Namun kebijakan ini hanya berlaku bagi turis asing yang telah mendapatkan vaksin dua dosis ataupun booster. Sandiaga berharap aturan baru ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Orang nomor itu dibalik itu telah memastikan wisatawan mancanegara ke Bali tak perlu dikarantina, dan bisa menggunakan visa on arrival mulai 7 Maret.
Koster berharap dengan kebijakan tanpa karantina dan visa on arrival akan semakin banyak wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali.
Selain itu juga untuk mencegah permainan mafia visa dan karantina. Pemberlakuan tanpa karantina itu berlaku bagi siapapun yang masuk ke Bali lewat udara, laut, dan darat.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba kebijakan pelaku perjalanan luar negeri masuk ke Indonesia tampak karantina.
Ujicoba bebas karantina bagi turis asing di Bali akan terus dievaluasi sepekan sekali. Evaluasi uji coba bebas karantina di Bali ini akan meliputi evaluasi SOP status kesehatan, dan pengukuran sinyal virologi, serta epidemiologi di masyarakat.(awy)
Â