Jakarta - Sudah menyetor uang tunai senilai Rp77 miliar, seorang pengusaha ternyata tidak kunjung menerima jam tangan mewah yang dipesannya. Kesal, pengusaha tersebut melaporkan butik Richard mille ke polisi.
Pengusaha Tony sutrisno melaporkan kasus penipuan gerai Richard Mille ke Mabes Polri Jakarta. Menurut kuasa hukumnya, kliennya melaporkan penipuan atas pembelian 2 jam tangan mewah seharga Rp 77 miliar ke butik Richard Mille Jakarta.
Meski sudah membayar, pihak butik ternyata tak kunjung mengirim dua jam tangan yang telah dibeli lunas. Selain melaporkan pihak butik Richard Mille, Tony juga melaporkan Ric L selaku brand Manager Richard Mille Asia Tenggara.
Laporan itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM pada 26 Juni 2021 lalu.
Menurut Royandi, kliennya merasa tertipu dalam pembelian dua arloji seharga Rp 77 miliar di butik Richard Mille Jakarta. Sebab, Tony sudah membayar, tetapi dua jam tangan mewah yang dibelinya tak kunjung dikirim. Adapun Ric L merupakan brand manager Richard Mille di Indonesia.(awy)