Depok, Jawa Barat - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyoroti peristiwa minibus yang tertabrak commuter line di Depok, Jawa Barat termasuk membawanya ke ranah hukum. Pengemudi yang berhasil lolos dari maut terancam digugat PT KAI. Sang pengemudi, Ahmad Yasin, merasa melintasi rel kereta saat palang pintu masih terbuka. Saat ini PT KAI tengah mengumpulkan sejumlah data dan bukti tabrakan yang terjadi. (afr)