Subang, Jawa Barat - Pihak keluarga korban kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang dengan korban Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu menyampaikan surat permohonan yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar Presiden memberikan atensi kepada kepolisian untuk segera mengungkap kasus yang proses penyidikannya telah berlangsung selama satu tahun tersebut.
Didampingi kuasa hukum Yosef Hidayah yang merupakan suami dan ayah korban meluapkan kekecewaannya karena proses hukum terhadap istri dan anaknya tak kunjung selesai.
Atas dasar tersebut Yosef pun akan menyampaikan surat permohonan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo agar kasus tersebut mendapat atensi dan segera diselesaikan.(awy)