Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan kemungkinan masalah dalam persidangan soal perintah penembakan dan pembunuhan Brigadir yosua. Hal ini bisa terjadi karena beda persepsi soal perintah Ferdy sambo terhadap Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua.
Berbagai cara bisa saja digunakan Ferdy Sambo untuk lolos dari jeratan hukum kasus yang sedang menjeratnya. Siasat pertama Ferdy Sambo adalah mengajukan banding atas putusan yang memecatnya.
Namun demikian Mabes Polri menolak dengan tegas banding Ferdy Sambo dan kini dirinya resmi dipecat. Komnas HAM pun melihat masih ada celah bagi Ferdy Sambo untuk menghindar dari jeratan hukum khususnya ancaman hukuman berat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Topan Damanik mengingatkan bisa saja terjadinya polemik di persidangan nanti. Damanik berharap Hakim nantinya menjatuhkan hukuman berat kepada tersangka.
Babak selanjutnya bagaimana dengan proses di persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Pengamat Hukum Saor siagian mengatakan bahwa Ferdy Sambo mencari celah supaya hukumnya diringankan.
“Kalau kita lihat waktu kasus ini dalam penyelidikan kan soal janji uang, menggerakkan semua orang-orang atau bawahannya dari saudara Ferdy Sambo. Bahkan yang paling miris itu adalah membuat keluarganya atau istrinya jadi tameng. Bukan tidak mungkin bahwa manajer daripada seorang terdakwa itu kan akan mencari celah semaksimal mungkin, jangankan untuk mengurangi hukumannya, tetapi juga untuk lepas dari jerat hukum,” tutur Saor.