Jayapura, Papua - Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah massa pun berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa penolakan tersangka terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pasca unjuk rasa, situasi dan kondisi dari kediaman Lukas Enembe yang terletak di wilayah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua terpantau masih dilakukan penjagaan oleh sejumlah petugas.