Jakarta - Kuasa hukum Richard eliezer menghadirkan Saksi ahli meringankan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, (28/12/2022).
Kali ini, saksi ahli yang dihadirkan adalah pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Albert aries.
Menurut Albert, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Albert Aries mengatakan pada umumnya seseorang lebih memilih menaati perintah atasan meskipun perintah tersebut melanggar aturan.
Ada kecenderungan bawahan akan memilih menjalankan perintah atasan meskipun dalam keadaan terguncang.
Keterangan tersebut disampaikan Albert Aries saat menjawab pertanyaan tim penasihat hukum Bharada e perihal perintah dari atasan kepada bawahan untuk melakukan penembakan atau pembunuhan. B
Bharada E tersebut mengalami keguncangan jiwa, tertekan secara mental, kemudian berdoa supaya hal itu tidak terjadi.(awy)